Salatiga, Beritaimn.com / 23 Juli 2024 – Hari ini, Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Mahyuni, dari Kantor Pertanahan Kota Salatiga beserta timnya turut hadir dalam kegiatan monitoring di Kelurahan Kumpulrejo. Monitoring ini dilakukan untuk melaksanakan pengumpulan data yuridis dalam rangka program Konsolidasi Tanah Tahun 2024 yang melibatkan 50 Surat Hak Milik (SHM) di wilayah tersebut.
Program Konsolidasi Tanah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menyatukan kepemilikan lahan guna mempercepat pengembangan infrastruktur dan proyek pembangunan strategis di Kota Salatiga. Kehadiran tim dari Kantor Pertanahan Kota Salatiga menunjukkan komitmen dalam memastikan kelancaran proses pengumpulan data yang diperlukan untuk kepentingan pembangunan tersebut.
Mahyuni dan timnya berinteraksi langsung dengan pemilik lahan serta pihak terkait di Kelurahan Kumpulrejo untuk memastikan bahwa proses konsolidasi tanah berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Langkah-langkah monitoring ini penting untuk memastikan integritas data yuridis serta mengidentifikasi potensi hambatan administratif yang dapat muncul selama proses.
Pengumpulan data yang dilakukan hari ini akan menjadi landasan penting bagi Kantor Pertanahan Kota Salatiga dalam mengawal keberlanjutan dan efektivitas program Konsolidasi Tanah Tahun 2024. Dengan adanya kegiatan monitoring ini, diharapkan transparansi dalam pengelolaan tanah semakin terjamin, serta dapat mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan berdaya saing di Kota Salatiga.
Humas :Kantor Pertanahan Kota Salatiga