Miliki Sabu, N Diamankan Sat Narkoba Polres Batu Bara

- Penulis

Rabu, 23 Juli 2025 - 06:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BATU BARA – Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Batu Bara amankan seorang Pria berinisial N (33) saat berada di di Dusun Mesjid Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras, Batu Bara, Sumatera Utara, Selasa (15/7) sekitar Pukul.18.30 Wib.

Penangkapan terhadap warga Desa Pematang Kuning, Kecamatan Medang Deras, Batu Bara ini dikarenakan memiliki barang terlarang diduga sabu seberat 0,12 Gram, Sebut Kasi Humas AKP Ahmad Fahmi, S.H, di Mako Polres Batu Bara, Rabu (23/7).

Saat dilakukan interogasi singkat, N mengaku bahwa barang terlarang diduga sabu yang ditemukan petugas, adalah benar miliknya, Ungkap AKP Ahmad Fahmi.

“Kini N beserta barang bukti diduga sabu telah diamankan, dan terhadap dirinya dipersangkakan dengan Pasal 112 ayat (1) UUR RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika”, Tutupnya. (Red).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Coba Kabur, Pemilik 1 Kg Sabu Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi
Penyerahan Sertipikat PT PLN (Persero) oleh Kantor Pertanahan Kota Salatiga
Kegiatan Panitia A dan Cek Lapang di Tiga Kelurahan – Kamis, 4 Desember 2025
Hadir dalam Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, Plt. Wakil Jaksa Agung Minta Pencegahan Diperkuat
Konsolidasi Tanah Jadi Jawaban Warga Karangsari di Kendal Hadapi Luapan Air Laut
Soroti Metamorfosis Mafia Tanah, Menteri Nusron: Jangan Sampai Terlibat
Menteri Nusron Berikan Penghargaan kepada 74 Pihak yang Berperan dalam Pencegahan Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025
Cegah Tindak Pidana Pertanahan, Bareskrim Polri Tegaskan Kolaborasi dengan Kementerian ATR/BPN
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 10:24 WIB

Coba Kabur, Pemilik 1 Kg Sabu Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi

Senin, 8 Desember 2025 - 07:43 WIB

Penyerahan Sertipikat PT PLN (Persero) oleh Kantor Pertanahan Kota Salatiga

Senin, 8 Desember 2025 - 07:40 WIB

Kegiatan Panitia A dan Cek Lapang di Tiga Kelurahan – Kamis, 4 Desember 2025

Senin, 8 Desember 2025 - 07:36 WIB

Hadir dalam Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, Plt. Wakil Jaksa Agung Minta Pencegahan Diperkuat

Senin, 8 Desember 2025 - 07:29 WIB

Konsolidasi Tanah Jadi Jawaban Warga Karangsari di Kendal Hadapi Luapan Air Laut

Berita Terbaru