Miliki 30 Paket Sabu, Iwan Diamankan Satnarkoba Polres Tebing Tinggi

- Penulis

Sabtu, 22 Juli 2023 - 04:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEBINGTINGGI, Beritaimn.com – Tak dapat dipungkiri, ISH (40) als Iwan warga Desa Dolok Merawan, Serdang Bedagai terpaksa diamankan di sel tahanan Satnarkoba Polres Tebing Tinggi.

Pasalnya, Pria pengangguran tersebut terbukti memiliki dan menguasai 30 (Tiga puluh) paket barang terlarang diduga Sabu saat dilakukan penangkapan, Selasa (18/07/23) sekira Pukul.17.00 Wib.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iwan terbukti dan mengaku bahwa barang terlarang diduga Sabu seberat 4,85 Gram saat dilakukan penangkapan dirinya dari depan sebuah Gubuk di Jalan Perintis Dusun II Desa Dolok Merawan, Kecamatan Dolok Merawan, Sergai, Sumatera Utara”, Sebut Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP J.H. Panjaitan, S.Sos, S.H, M.H melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto, Siang ini Sabtu (22/07/23).

Baca Juga:  Sinergi Sehat, Korem 051 Hadirkan Bakti Teritorial PRIMA di HUT TNI Ke-80 dan Dexa Ke-56

Selain diduga Sabu lanjutnya, turut diamankan barang bukti lain, 1 (Satu) Dompet tempat menyimpan sabu, 1 (Satu) Sekop (Sendok sabu), 1 (Satu) Kotak yang berisikan 3 (Tiga) Bungkus plastik transparan yang di dalamnya terdapat beberapa plastik transparan kecil kosong yang disimpan diatas Kandang Burung tepat di depan Gubuk.

Kemudian uang tunai sebesar Rp.100.000,- (Seratus ribu rupiah) dari saku celana bagian belakang yang digunakannya, Paparnya.

“Kini Iwan beserta seluruh barang bukti telah diamankan, dan terhadap dirinya dipersangkakan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika”, Pungkas AKP Agus Arianto. (W7).

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Pakpak Bharat Bersama BPBD Kerahkan Personil Bantu Masyarakat Di Desa Tanjung Mulia Dusun Nan Jombal
Satnarkoba Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Narkotika, Residivis dan Sabu 95 Gram Diamankan
Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Sibolga Antisipasi Tindak Kriminal Pagi Hari 
Sat Samapta Polres Batu Bara Patroli Perkuat Kamtibmas
Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli dan Pengamanan di Gereja
Satgas Yonif 123/Rajawali Gelar Ibadah dan Serahkan Alkitab di Kampung Venaha
Miliki Sabu 20 Gram, Pengedar Diciduk Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi
Akhir Pekan, Polres Tebing Tinggi Patroli Skala Besar Antisipasi Tawuran dan Balap Liar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 13:31 WIB

Polres Pakpak Bharat Bersama BPBD Kerahkan Personil Bantu Masyarakat Di Desa Tanjung Mulia Dusun Nan Jombal

Minggu, 7 Desember 2025 - 09:58 WIB

Satnarkoba Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Narkotika, Residivis dan Sabu 95 Gram Diamankan

Minggu, 7 Desember 2025 - 08:24 WIB

Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Sibolga Antisipasi Tindak Kriminal Pagi Hari 

Minggu, 7 Desember 2025 - 07:29 WIB

Sat Samapta Polres Batu Bara Patroli Perkuat Kamtibmas

Minggu, 7 Desember 2025 - 07:19 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli dan Pengamanan di Gereja

Berita Terbaru

Berita

Sat Samapta Polres Batu Bara Patroli Perkuat Kamtibmas

Minggu, 7 Des 2025 - 07:29 WIB