Menteri ATR/Kepala BPN Akan Sosialisasikan Pendaftaran Tanah Ulayat dan Perkuat Sinergi Pertanahan di Kalimantan Selatan

- Penulis

Jumat, 1 Agustus 2025 - 01:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjarmasin – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Kalimantan Selatan pada Kamis (31/07/2025). Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis, menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan wujud nyata perhatian pemerintah pusat terhadap isu-isu strategis pertanahan yang berkembang di daerah.

“Kunjungan ini selain menjawab berbagai isu pertanahan di daerah, juga menunjukkan komitmen nyata Menteri ATR/Kepala BPN dalam memastikan bahwa pengakuan terhadap tanah-tanah adat dan ulayat tidak hanya berhenti pada kebijakan, tapi juga sampai ke pelaksanaannya di lapangan,” ujar Harison Mocodompis dalam keterangannya, Rabu (30/07/2025).

Dalam kunjungan tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN bersama Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Selatan, Abdul Azis, akan menghadiri kegiatan Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat Masyarakat Hukum Adat yang digelar di lingkungan Kantor Gubernur Kalimantan Selatan.

Sosialisasi tersebut akan dihadiri oleh perwakilan masyarakat adat, khususnya suku Dayak se-Kalimantan Selatan, serta para pemangku kepentingan terkait. Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk mulai mendaftarkan Tanah Ulayat mereka secara resmi.

Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, Menteri ATR/Kepala BPN juga dijadwalkan menyerahkan 314 sertipikat tanah, yang terdiri dari sertipikat Barang Milik Negara dan Daerah (BMN/BMD), hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), serta sertipikat tanah wakaf.

“Setelah rangkaian acara sosialisasi tersebut selesai, Menteri ATR/Kepala BPN akan rapat koordinasi bersama seluruh kepala daerah se-Provinsi Kalimantan Selatan. Rapat ini akan berlangsung di Kantor Gubernur Kalimantan Selatan,” tutup Harison Mocodompis.

Kunjungan kerja ini menandakan adanya upaya percepatan penyelesaian permasalahan pertanahan. Tak hanya itu, penguatan pengakuan terhadap hak-hak masyarakat hukum adat di tingkat daerah juga menjadi bagian dari program strategis Kementerian ATR/BPN. (JM/YZ)

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bantu Warga Masyarakat Korban Banjir Di Kelurahan Polonia Bapak Putra Marbun Jadikan Rumahnya Tempat Mengungsi
Pelindo Dumai Peduli: Wujud Kepedulian Sosial untuk Warga Sekitar Pelabuhan
Rampas 08 Berdaulat Jatim Peringati Hari ORI dan HAKtP 2025, Bersama OJK Jatim, Polrestabes Surabaya Dan DP3APPKB Surabaya
Om Bob Layangkan Surat Audensi Ke Kantor DPRD Pati, Agenda Batal Merasa Kecewa
Pemeriksaan Tanah oleh Tim Panitia A di Kelurahan Kutowinangun Kidul
Rakor Lintas Kementerian, Menteri ATR/Kepala BPN Dorong Harmonisasi Aturan Sempadan Sungai
Bahas Penertiban Sempadan Sungai, Menteri Nusron Ingatkan Pentingnya Langkah Antisipatif Jelang Musim Hujan
ULANG TAHUN KE-1, MENLATPUR KOSTRAD GELAR KEJUARAAN VOLI PIALA DANMENLATPUR
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 02:47 WIB

Bantu Warga Masyarakat Korban Banjir Di Kelurahan Polonia Bapak Putra Marbun Jadikan Rumahnya Tempat Mengungsi

Sabtu, 29 November 2025 - 03:21 WIB

Pelindo Dumai Peduli: Wujud Kepedulian Sosial untuk Warga Sekitar Pelabuhan

Sabtu, 29 November 2025 - 00:25 WIB

Rampas 08 Berdaulat Jatim Peringati Hari ORI dan HAKtP 2025, Bersama OJK Jatim, Polrestabes Surabaya Dan DP3APPKB Surabaya

Rabu, 12 November 2025 - 11:46 WIB

Om Bob Layangkan Surat Audensi Ke Kantor DPRD Pati, Agenda Batal Merasa Kecewa

Senin, 3 November 2025 - 14:44 WIB

Pemeriksaan Tanah oleh Tim Panitia A di Kelurahan Kutowinangun Kidul

Berita Terbaru