Menteri ATR/Kepala BPN Akan Membuka Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Sumatera Barat

Menteri ATR/Kepala BPN Akan Membuka Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Sumatera Barat

Spread the love

Padang – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, dijadwalkan membuka kegiatan Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Provinsi Sumatera Barat, Senin (28/04/2025). Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia, menjelaskan bahwa kegiatan yang akan berlangsung di Auditorium Universitas Negeri Padang (UNP) ini menjadi salah satu upaya pemerintah dalam memberikan pengakuan dan perlindungan hak masyarakat hukum adat.

“Kehadiran Menteri Nusron pada acara ini, menunjukkan bahwa pemerintah, dalam hal ini Kementerian ATR/BPN, serius dan berkomitmen dalam melindungi tanah ulayat melalui program pendaftaran tanah ulayat,” ucap Rezka Oktoberia dalam keteranganya pada Minggu (27/04/2025) di Kota Padang, Sumatera Barat.

Ia menyebut sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat adat terkait maksud, tujuan, serta manfaat pendaftaran tanah ulayat. “Pendaftaran tanah ulayat ini penting sebagai bentuk pengakuan resmi atas eksistensi masyarakat hukum adat dan langkah konkret dalam mencegah hilangnya tanah ulayat,” terang Rezka Oktoberia.

Pelaksanaan acara ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari kementerian/lembaga terkait, pemerintah daerah, lembaga adat, Kerapatan Adat Nagari (KAN), bundo kanduang, perguruan tinggi, hingga organisasi masyarakat sipil. Hadir pula Wakil Ketua Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Andre Rosiade dan Anggota Komisi II DPR RI, Rahmat Saleh.

“Dengan adanya kolaborasi semua pihak, kami berharap dapat mendorong percepatan pendaftaran tanah ulayat di seluruh Indonesia, sambil tetap memperhatikan karakteristik sosial budaya masyarakat hukum adat di masing-masing wilayah, terutama di Sumatera Barat, diawali dengan kegiatan sosialisasi ini supaya informasinya tersampaikan dengan utuh,” pungkas Rezka Oktoberia.

Pada kesempatan tersebut, Menteri Nusron akan menyerahkan sejumlah sertipikat, salah satunya Sertipikat Hak Pengelolaan (HPL) tanah ulayat seluas 21.933 meter persegi untuk Kerapatan Adat Nagari V Koto Air Pampan, Kota Pariaman. Setelahnya, Menteri Nusron rencananya akan memberikan pengarahan di Kantor Gubernur Sumatera Barat terkait kebijakan pertanahan dan tata ruang kepada seluruh bupati dan wali kota di Sumatera Barat.

Hadir mendampingi Menteri Nusron, Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis, Direktur Pengaturan Tanah Komunal, Hubungan Kelembagaan dan PPAT, Iskandar Syah; dan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sumatera Barat, Teddi Guspriadi beserta jajaran. (GE/YZ)

Tinggalkan Balasan