Mendagri minta Pemda Segera Bantu masyarakat Terdampak Inflasi

- Penulis

Senin, 5 September 2022 - 20:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mendagri, Muhammad Tito Karnavian. (f/kemendagri)

i

Mendagri, Muhammad Tito Karnavian. (f/kemendagri)

Mendagri, Muhammad Tito Karnavian. (f/kemendagri)

JAKARTA, Beritaimn.com Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah segera membantu masyarakat yang terdampak inflasi, menyusul kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).  Peran pemda dibutuhkan di tengah berbagai upaya penanganan dan bantuan yang dilakukan pemerintah pusat melalui beragam kebijakan.

“Pemda kita minta untuk burden sharing, jadi untuk saling ‘urun rembuk’ membantu masyarakat, baik di provinsi maupun kabupaten/kota,” kata Mendagri saat memandu Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Jakarta, Senin (5/9/2022).

Mendagri menjelaskan, terdapat beberapa instrumen anggaran yang dapat digunakan pemda untuk membantu masyarakat kurang mampu yang terdampak inflasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertama, pemda dapat memanfaatkan dua persen dari dana transfer umum, yakni dana alokasi umum dan dana bagi hasil untuk memberikan jaring pengaman sosial.

Kedua, pemda dapat memanfaatkan belanja tidak terduga untuk memberikan perlindungan sosial. Mendagri telah menerbitkan SE Nomor 500/4825/SJ tentang Penggunaan BTT untuk Pengendalian Inflasi di Daerah. Ketiga, pemda dapat menyalurkan bantuan yang bersumber dari mata anggaran bantuan sosial yang masih dimiliki masing-masing daerah. Keempat, pemda dapat memanfaatkan dana desa.

Sebagai informasi, rapat tersebut menghadirkan pimpinan lembaga dan kementerian yang hadir secara langsung maupun virtual. Mereka yang hadir secara langsung di antaranya Kapolri, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) mewakili Menteri Keuangan. Hadir secara daring yaitu Menteri Sosial, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT), Jaksa Agung, serta Staf Ahli Tingkat III Bidang Ekkudag Panglima TNI mewakili Panglima TNI.

Baca Juga:  Kenapa sih BPN menyebut Sertipikat, bukan Sertifikat..?

Mendagri menjelaskan, hadirnya berbagai pimpinan lembaga dan kementerian tersebut untuk memberikan penjelasan kepada Pemda terkait langkah yang dapat dilakukan dalam membantu masyarakat terdampak inflasi. Selain itu, kehadiran pembicara tersebut untuk memberi keyakinan kepada kepala daerah agar tidak ragu menggunakan berbagai instrumen anggaran dalam membantu masyarakat.

Di sisi lain, Mendagri meminta agar setelah Rakor tersebut kepala daerah beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), baik provinsi maupun kabupaten/kota segera menggelar rapat untuk membahas mitigasi pengendalian inflasi. Pemda juga perlu membahas dampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) maupun upaya yang diperlukan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Karena kalau Kamtibmasnya tidak baik kemudian ekonominya terganggu, maka inflasi terjadi di daerah itu,” tandas Mendagri. (***)

Puspen Kemendagri

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU
SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM
Harumkan Nama Daerah, Taekwondo Reborn 09 Banyuates Sabet 18 Medali di Kejurprov
APH Diminta Audit Drainase Srikaton Yang Diduga Melanggar, Om Bob: Saya Mendukung & Mendorong
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang
Ketua DPD Rampas 08 Berdaulat Sampang Madura Hadiri Apel Akbar Kebangsaan Bersama Presiden Prabowo Subianto di Jakarta.
Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Kepala Desa Tumpatan Nibung Inisial SRT
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:45 WIB

SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM

Senin, 29 September 2025 - 05:03 WIB

Harumkan Nama Daerah, Taekwondo Reborn 09 Banyuates Sabet 18 Medali di Kejurprov

Jumat, 26 September 2025 - 04:59 WIB

APH Diminta Audit Drainase Srikaton Yang Diduga Melanggar, Om Bob: Saya Mendukung & Mendorong

Minggu, 21 September 2025 - 15:57 WIB

Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang

Berita Terbaru