Memasuki Akhir Q2, Menteri Nusron Imbau Jajaran Reviu Capaian dan Penuntasan Target Kerja

- Penulis

Rabu, 28 Mei 2025 - 23:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Menjelang akhir Kuartal II (Q2), Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau jajaran untuk segera melakukan reviu masing-masing pencapaian program kerja, di tingkat Direktorat Jenderal (Ditjen) hingga di Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi. Hal itu ia sampaikan dalam Rapat Pimpinan yang berlangsung secara daring dan luring di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (27/05/2025).

“Untuk menjadi perhatian dalam kegiatan ini, laporan menjelang akhir Q2 karena pada bulan depan kita sudah memasuki bulan Juni. Kita cek dan review masing-masing Ditjen dan Kanwil yang menjadi capaian pada Q2 sudah sampai mana. Kalau belum nanti bisa dilakukan proses percepatan,” ujar Menteri Nusron.

Dalam Rapim ini juga dibahas terkait program penyusunan peraturan yang bersifat Rancangan Undang-Undang (RUU), Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP), Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) maupun Rancangan Peraturan Menteri (Permen). Menteri Nusron mengarahkan agar penyelesaian penyusunan peraturan tersebut dapat diselesaikan hingga akhir Kuartal II.

“Berdasarkan data dari Biro Hukum, saat ini rincian totalnya adalah 3 RUU, 5 RPP, 6 Raperpres, dan 25 Rapermen. Saya mohon sebelum berakhirnya Q2 kalau bisa PR regulasi itu selesai, khususnya yang Rapermen,” imbau Menteri Nusron.

Secara khusus, rapat ini juga membahas revisi Permen tentang pola karier aparatur sipil negara (ASN) Kementerian ATR/BPN, yang disampaikan oleh Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan. Menurut Wamen Ossy, rancangan ini bertujuan untuk membangun pola dan sistem karier yang tidak hanya bersifat administratif, namun juga visioner.

“Bapak Menteri berpandangan bahwa ASN di Kementerian ATR/BPN harus memiliki arah, tujuan, dan keadilan dalam perjalanan karier mereka. Atas dasar hukum beginilah, kemudian kami akan dibantu dengan tim untuk menyusun Permen terkait pola karier ASN di Kementerian ATR/BPN,” jelas Wamen Ossy.

Rapim ini diikuti oleh seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di Kementerian ATR/BPN. Secara daring, pertemuan ini juga dikuti oleh seluruh jajaran yang tersebar di penjuru Indonesia. (AR/RT)

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bantu Warga Masyarakat Korban Banjir Di Kelurahan Polonia Bapak Putra Marbun Jadikan Rumahnya Tempat Mengungsi
Pelindo Dumai Peduli: Wujud Kepedulian Sosial untuk Warga Sekitar Pelabuhan
Rampas 08 Berdaulat Jatim Peringati Hari ORI dan HAKtP 2025, Bersama OJK Jatim, Polrestabes Surabaya Dan DP3APPKB Surabaya
Om Bob Layangkan Surat Audensi Ke Kantor DPRD Pati, Agenda Batal Merasa Kecewa
Pemeriksaan Tanah oleh Tim Panitia A di Kelurahan Kutowinangun Kidul
Rakor Lintas Kementerian, Menteri ATR/Kepala BPN Dorong Harmonisasi Aturan Sempadan Sungai
Bahas Penertiban Sempadan Sungai, Menteri Nusron Ingatkan Pentingnya Langkah Antisipatif Jelang Musim Hujan
ULANG TAHUN KE-1, MENLATPUR KOSTRAD GELAR KEJUARAAN VOLI PIALA DANMENLATPUR
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 02:47 WIB

Bantu Warga Masyarakat Korban Banjir Di Kelurahan Polonia Bapak Putra Marbun Jadikan Rumahnya Tempat Mengungsi

Sabtu, 29 November 2025 - 03:21 WIB

Pelindo Dumai Peduli: Wujud Kepedulian Sosial untuk Warga Sekitar Pelabuhan

Sabtu, 29 November 2025 - 00:25 WIB

Rampas 08 Berdaulat Jatim Peringati Hari ORI dan HAKtP 2025, Bersama OJK Jatim, Polrestabes Surabaya Dan DP3APPKB Surabaya

Rabu, 12 November 2025 - 11:46 WIB

Om Bob Layangkan Surat Audensi Ke Kantor DPRD Pati, Agenda Batal Merasa Kecewa

Senin, 3 November 2025 - 14:44 WIB

Pemeriksaan Tanah oleh Tim Panitia A di Kelurahan Kutowinangun Kidul

Berita Terbaru

Berita

Polsek Lima Puluh Pantau Kemacetan di SPBU Sumber Padi

Kamis, 4 Des 2025 - 13:44 WIB