Melalui Problem Solving, Bhabinkamtibmas Selesaikan Masalah Pungli

- Penulis

Selasa, 3 Juni 2025 - 03:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SIBOLGA – Sebagai ujung tombak Polri di kewilayahan, Kepolisian Resor Sibolga (Polres Sibolga) melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Simaremare AIPTU Charles Panjaitan, bukan hanya melakukan Problem Solving warga binaannya, yang telah melakukan Pungutan Liar (Pungli), Senin (02/06/2025).

Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas AIPTU Charles Panjaitan, melakukan kegiatan Problem Solving atas terjadinya Pungli yang dilakukan warga Binaannya, yang terjadi pada hari Minggu tanggal 01 Juni 2025, sekira pukul 19.00 WIB, di Perumahan Dinas Bank Indonesia Cabang Sibolga, Jalan Sakura Lingkungan II Kelurahan Simaremare Kecamatan Sibolga Utara Kota Sibolga, yang dilakukan oleh Eko Afrianto Kusnadi Ginting dengan cara Pelaku membawa Proposal Sanggar Kesenian dan mendatangi Penghuni Rumah Dinas Bank Indonesia Cabang Sibolga, dengan Modus Sanggar Kesenian kemudian meminta uang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mediasi ini dilaksanakan di Kantor Kelurahan Simaremare Alhamdulillah dengan kesepakatan kedua belah Pihak Mediasi dapat dilaksanakan dengan baik.

Sementara itu, dalam penyelesaian masalah tersebut, Bhabinkamtibmas juga memberikan nasehat dan Pesan Kamtibmas kepada Pelaku agar tidak mengulanginya kembali dengan Modus apapun, dan tindakan Pelaku dapat dikenakan Tindak Pidana sebagai Pungutan Liar. Agar tercipta rasa aman dan damai dalam mewujudkan situasi yang kondusif di wilayah Polres Sibolga, kemudian kedua belah Pihak saling memaafkan.

Baca Juga:  Polres Sergai Gelar Apel Pengamanan TPS Pemilu 2024

Bhabinkamtibmas juga menjelaskan, hadirnya Polri ditengah-tengah Masyarakat sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan Masyarakat. Lebih lanjut Bhabinkamtibmas mengatakan Problem Solving adalah strategi pemecahan masalah yang dilaksanakan oleh pengemban fungsi kewilayahan (Polres Sibolga) Bhabinkamtibmas Polri untuk menemukan solusi dari suatu permasalahan.

“Tujuan dilaksanakan Problem Solving adalah untuk mendamaikan permasalahan terhadap warga yang bermasalah agar permasalahan warga tidak meluas,” jelasnya.

“Sudah menjadi tugas dan kewajiban setiap Personil untuk melakukan Problem Solving setiap permasalahan yang terjadi di Wilayah Binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tutupnya. (Red).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Motor Tabrakan di Sipispis, Polres Tebing Tinggi Lakukan Penanganan di Lokasi
Bahas Penilaian Satkamling, Polres Tebing Tinggi Koordinasi Dengan Kesbangpol
TNI–POLRI dan Ormas Bersatu Jaga Kondusivitas Jelang Satu Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran
Antisipasi Aksi Tawuran Remaja, Polres Sibolga Laksanakan Patroli Dialogis
Polsek Rambutan Hadiri Pembukaan Turnamen Tenis Meja Piala Walikota Tebing Tinggi
Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 763/SBA Pos Kokas Ajak Anak SD Belajar dan Bagikan Biskuit serta Susu
Bhabinkamtibmas Polsek Firdaus Bantu Warga Terdampak Banjir
Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Blue Light Cegah Kemacetan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 12:44 WIB

Dua Motor Tabrakan di Sipispis, Polres Tebing Tinggi Lakukan Penanganan di Lokasi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 10:04 WIB

Bahas Penilaian Satkamling, Polres Tebing Tinggi Koordinasi Dengan Kesbangpol

Rabu, 15 Oktober 2025 - 09:30 WIB

TNI–POLRI dan Ormas Bersatu Jaga Kondusivitas Jelang Satu Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:34 WIB

Antisipasi Aksi Tawuran Remaja, Polres Sibolga Laksanakan Patroli Dialogis

Rabu, 15 Oktober 2025 - 06:28 WIB

Polsek Rambutan Hadiri Pembukaan Turnamen Tenis Meja Piala Walikota Tebing Tinggi

Berita Terbaru