Melalui BPKAD, Pemkab Karawang Gelar Rapat Tata Cara Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah

- Penulis

Rabu, 6 Desember 2023 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARAWANG, Beritaimn.com Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Badan Pengelolaan dan Keuangan Aset Daerah menggelar rapat tentang Tata Cara Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah yang dilaksanakan di Delonix Hotel Karawang, Rabu (6/12/2023).

Kegiatan tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2018 dan Peraturan Bupati Karawang Nomor 94 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 5 Tahun 2019 tentang Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain.

Baca Juga:  Sat Samapta Polres Batu Bara Optimalkan Kamtibmas Melalui Patroli Presisi Kota

Dengan adanya kegiatan tersebut diharapkan  seluruh perangkat daerah dapat memahami tata cara penyelesaian tuntutan ganti kerugian daerah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kegiatan tersebut dilaksanakan juga penyampaian materi dari Inspektorat Daerah Kabupaten Karawang dan BPKAD Kabupaten Karawang dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut para Kasubag/ Kasubkor Umum/Kepegawaian dan Pengurus Barang setiap perangkat daerah terkait, Tim Penyelesaian Kerugian Daerah beserta Sekretariat, Majelis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Daerah beserta Sekretariat.

(red/*)

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penyerahan Sertipikat PT PLN (Persero) oleh Kantor Pertanahan Kota Salatiga
Kegiatan Panitia A dan Cek Lapang di Tiga Kelurahan – Kamis, 4 Desember 2025
Hadir dalam Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, Plt. Wakil Jaksa Agung Minta Pencegahan Diperkuat
Konsolidasi Tanah Jadi Jawaban Warga Karangsari di Kendal Hadapi Luapan Air Laut
Soroti Metamorfosis Mafia Tanah, Menteri Nusron: Jangan Sampai Terlibat
Menteri Nusron Berikan Penghargaan kepada 74 Pihak yang Berperan dalam Pencegahan Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025
Cegah Tindak Pidana Pertanahan, Bareskrim Polri Tegaskan Kolaborasi dengan Kementerian ATR/BPN
Hasil Nyata Kerja Bersama, Menteri Nusron Ungkap Lebih dari Rp23 Triliun Selamat dari Mafia Tanah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 07:43 WIB

Penyerahan Sertipikat PT PLN (Persero) oleh Kantor Pertanahan Kota Salatiga

Senin, 8 Desember 2025 - 07:40 WIB

Kegiatan Panitia A dan Cek Lapang di Tiga Kelurahan – Kamis, 4 Desember 2025

Senin, 8 Desember 2025 - 07:36 WIB

Hadir dalam Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, Plt. Wakil Jaksa Agung Minta Pencegahan Diperkuat

Senin, 8 Desember 2025 - 07:29 WIB

Konsolidasi Tanah Jadi Jawaban Warga Karangsari di Kendal Hadapi Luapan Air Laut

Senin, 8 Desember 2025 - 07:25 WIB

Soroti Metamorfosis Mafia Tanah, Menteri Nusron: Jangan Sampai Terlibat

Berita Terbaru