Mediasi Permasalahan Jual Beli Sertipikat Tanah Berjalan Lancar

- Penulis

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 01:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salatiga, 7 Agustus 2025 – Kantor Pertanahan Kota Salatiga pada hari Kamis, 7 Agustus 2025, telah menyelenggarakan mediasi terkait aduan permohonan permasalahan jual beli sertipikat tanah. Mediasi ini merupakan salah satu upaya penyelesaian sengketa pertanahan secara non-litigasi yang mengedepankan asas musyawarah untuk mufakat, sesuai dengan prinsip pelayanan pertanahan yang cepat, transparan, dan berkeadilan.

Proses mediasi dipimpin oleh Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Budi Prasetya, dengan didampingi tim terkait. Kegiatan ini dihadiri oleh kedua belah pihak, yaitu Pelapor dan Terlapor, yang datang dengan komitmen untuk mencari solusi terbaik atas permasalahan yang terjadi.

Sejak awal, suasana mediasi berjalan kondusif. Moderator mediasi memastikan bahwa setiap pihak memiliki kesempatan yang sama untuk menyampaikan pendapat, menjelaskan kronologi, dan mengutarakan harapan penyelesaian. Melalui diskusi yang terarah, akhirnya ditemukan titik temu yang dapat diterima oleh semua pihak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kesepakatan tersebut kemudian dituangkan secara resmi dalam Akta Perdamaian yang ditandatangani oleh kedua belah pihak dengan disaksikan oleh mediator. Akta ini menjadi bukti hukum bahwa sengketa telah diselesaikan secara damai, tanpa perlu melalui proses peradilan.

Baca Juga:  Polres Tebingtinggi Ajak Masyarakat Hadiri Gebyar Seni Budaya Etnis Agama Dan Ratibul Haddad Di Istana Maimun

Dalam keterangannya, Budi Prasetya menyampaikan apresiasi atas kerja sama semua pihak. “Kami berterima kasih atas itikad baik dan keterbukaan dari kedua belah pihak. Semoga kesepakatan ini tidak hanya menyelesaikan masalah, tetapi juga menjadi awal hubungan yang lebih harmonis di masa mendatang,” ujarnya.

Melalui keberhasilan mediasi ini, Kantor Pertanahan Kota Salatiga kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan penyelesaian sengketa pertanahan yang mengedepankan solusi damai, efisien, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Penyelesaian sengketa melalui mediasi diharapkan dapat menjadi contoh positif bagi masyarakat, bahwa masalah pertanahan dapat diselesaikan dengan dialog dan kerja sama, tanpa harus menempuh jalur hukum yang memakan waktu dan biaya lebih besar.

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Didik, Direktur PT Rahayu Utomo Jaya: Aksi Masyarakat Itu Adalah Bagian dari Demokrasi
Bantu Warga Masyarakat Korban Banjir Di Kelurahan Polonia Bapak Putra Marbun Jadikan Rumahnya Tempat Mengungsi
Pelindo Dumai Peduli: Wujud Kepedulian Sosial untuk Warga Sekitar Pelabuhan
Rampas 08 Berdaulat Jatim Peringati Hari ORI dan HAKtP 2025, Bersama OJK Jatim, Polrestabes Surabaya Dan DP3APPKB Surabaya
Om Bob Layangkan Surat Audensi Ke Kantor DPRD Pati, Agenda Batal Merasa Kecewa
Pemeriksaan Tanah oleh Tim Panitia A di Kelurahan Kutowinangun Kidul
Rakor Lintas Kementerian, Menteri ATR/Kepala BPN Dorong Harmonisasi Aturan Sempadan Sungai
Bahas Penertiban Sempadan Sungai, Menteri Nusron Ingatkan Pentingnya Langkah Antisipatif Jelang Musim Hujan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 20:48 WIB

Didik, Direktur PT Rahayu Utomo Jaya: Aksi Masyarakat Itu Adalah Bagian dari Demokrasi

Rabu, 3 Desember 2025 - 02:47 WIB

Bantu Warga Masyarakat Korban Banjir Di Kelurahan Polonia Bapak Putra Marbun Jadikan Rumahnya Tempat Mengungsi

Sabtu, 29 November 2025 - 03:21 WIB

Pelindo Dumai Peduli: Wujud Kepedulian Sosial untuk Warga Sekitar Pelabuhan

Sabtu, 29 November 2025 - 00:25 WIB

Rampas 08 Berdaulat Jatim Peringati Hari ORI dan HAKtP 2025, Bersama OJK Jatim, Polrestabes Surabaya Dan DP3APPKB Surabaya

Rabu, 12 November 2025 - 11:46 WIB

Om Bob Layangkan Surat Audensi Ke Kantor DPRD Pati, Agenda Batal Merasa Kecewa

Berita Terbaru