Mau Jualan Sabu, Dua Pelaku Ditangkap Satnarkoba Polres Tebing Tinggi Di Dalam Rumah

- Penulis

Rabu, 6 Maret 2024 - 06:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TEBINGTINGGI, Beritaimn.com –
Dua orang pelaku pengguna narkoba ditangkap petugas Sat Narkoba Polres Tebing saat akan jualan narkotika jenis sabu didalam rumahnya di Kelurahan Bandar Utama Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi, Sumatra Utara, Kamis (29/02/24).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya petugas Sat Narkoba melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan mengitari seputaran Kota Tebing Tinggi untuk meminimalisir penyalahgunaan narkoba yang dianggap meresahkan masyarakat.

Ditengah perjalanan, petugas mendapat informasi dari masyarakat adanya seorang wanita yang memiliki narkotika sedang berada didalam rumahnya sedang bersama temannya seorang pria yang tak lain adalah tetangganya sendiri.

Tidak tinggal diam, lalu petugas mendatangi lokasi yang dimaksud di Kelurahan Bandar Utama Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi, (29/02/24) sekitar pukul 20.00 wib. Saat didalam rumah, petugas mendapati seorang pria berinisial S (38) dan seorang wanita inisial A (39) sedang duduk didalam rumah.

Baca Juga:  Jaga Kondusif Kamtibmas, Polsek Labuhan Ruku Perkuat Patroli Mobile

“Petugas melakukan penggeledahan pada pakaian dan rumah pelaku, dan ditemukan 4 paket sabu siap edar seberat 4,39 gram, kaca pirex berisi sabu, mancis, pipet plastik berbentuk runcing dan timbangan digital dari dalam penguasaan pelaku”, sebut Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Akp Wisnugraha melalui Kasi Humas Akp Agus Arianto dalam keterangannya, Rabu (06/03/24).

Lebih lanjut, petugas kemudian membawa kedua pelaku ke Mapolres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan dan saat dilakukan tes urine, pelaku terbukti positif menggunakan narkotika.

“Pelaku bukan hanya positif menggunakan sabu, namun pelaku berniat untuk menjual sabu tersebut kepada temannya. Dan saat ini kedua pelaku sudah mendekam di sel RTP Polres Tebing Tinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya”, sebut Kasi Humas mengakhiri. (Ramli).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Batu Bara Sambang Masyarakat di Pajak Lima Puluh, Pastikan Kondusif Kamtibmas
Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Pastikan Lalulintas Aman Lancar
Patroli Objek Wisata, Sat Samapta Polres Batu Bara Pastikan Situasi Aman
Kapolres Sergai Gelar Doa Bersama dan Syukuran Gedung SPPG Polres Sergai II Sei Bamban
Polres Sergai Pengamanan Kunker Menkomdigi RI Meutya Hafid
Polres Pakpak Bharat Sosialisasi Penerimaan Murid Baru SMA Kemala Taruna Bhayangkara
Wakapolsek Dolok Merawan Ipda M.T.P. Marpaung Hadiri Pelantikan Mabiran dan Kwartir Ranting Gerakan Pramuka 2025-2028
Satgas Pamtas RI-PNG Pos Yembun Ajarkan Peraturan Baris Berbaris di SD Inpres 28 Metnayam
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 07:29 WIB

Polres Batu Bara Sambang Masyarakat di Pajak Lima Puluh, Pastikan Kondusif Kamtibmas

Minggu, 9 November 2025 - 06:53 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Pastikan Lalulintas Aman Lancar

Minggu, 9 November 2025 - 06:34 WIB

Patroli Objek Wisata, Sat Samapta Polres Batu Bara Pastikan Situasi Aman

Minggu, 9 November 2025 - 04:08 WIB

Kapolres Sergai Gelar Doa Bersama dan Syukuran Gedung SPPG Polres Sergai II Sei Bamban

Minggu, 9 November 2025 - 04:02 WIB

Polres Sergai Pengamanan Kunker Menkomdigi RI Meutya Hafid

Berita Terbaru

Berita

Polres Sergai Pengamanan Kunker Menkomdigi RI Meutya Hafid

Minggu, 9 Nov 2025 - 04:02 WIB