MEDAN, Beritaimn.com – Seribuan massa Putra Jawa Kelahirab Sumatera (Pujakesuma) lakukan aksi demo di depan Mapolda Sumatera Utara, Senin (07/08/2023) sekira pukul 10.45 WIB. Massa datang dengan membawa tarian tradisional reog ponorogo sambil menyampaikan orasinya di hadapan personil Polda Sumatera Utara yang berjaga.
Dalam orasinya, koordinator aksi Agung menyampaikan tuntutan untuk segera menangkap dan mengadili Rocky Gerung.
“Pujakesuma lewat aksi ini mengecam keras pernyataan Rocky Gerung yang melakukan penghinaan terhadap pribadi dan Institusi ke-Presidenan, menyampaikan kepada Polda Sumatera Utara bahwa pernyataan Rocky Gerung bukan memberikan masukan namun bertujuan membuat kegaduhan,” sebut Agung.
Selain ini lanjut Agung, pernyataan Rocky Gerung sengaja untuk memecah belah dan memprovokasi masyarakat, “Segera tangkap dan tahan Rocky Gerung demi terciptanya tatanan hukum yang baik dan berjalan,” tandasnya, Senin (07/08/2023).
Agung juga menyebutkan Pujakesuma turut mendukung Pembangunan Ibu Kota Negara baru.
“Jangan menghalangi Pembangunan Ibu Kota Negara baru. Lihat Jakarta sudah sangat padat dan macet. Jadi sangat ideal di pindahkannya Ibu Kota Negara baru,” Tuturnya.
Di sela-sela orasi, di tampilkan aksi reog ponorogo yang menggambarkan perlawanan terhadap kezoliman. Massa Pujakesuma yang berharap Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi, S.H., S.Ik., M.H atau PJU Polda Sumatera Utara datang menemui mereka tidak terpenuhi.
Akhirnya massa mengancam akan menggelar aksi kembali 2 atau 3 pekan ke depan dengan mengerahkan sekitar 5 Ribu peserta aksi.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi saat di konfirmasi mengatakan siapa pun bebas menyalurkan pendapat dan di lindungi Undang-Undang (UU).
“Menyalurkan pendapat di muka hukum di lindungi Undang-Undang (UU),” Sebutnya.
Hadi menyebutkan Polisi hanya menerima pendapat dan menjaga keamanan saat aksi di lakukan, “Jadi tugas Polisi melayani dan memberikan pengamanan,” pungkasnya. (AnS).