Maraknya Mesin Judi di Medan Tuntungan, Patumbak, dan Delitua, Polisi Didesak Bertindak

Maraknya Mesin Judi di Medan Tuntungan, Patumbak, dan Delitua, Polisi Didesak Bertindak

Spread the love

 

 

MEDAN, Beritaimn.com – Masyarakat di wilayah Medan Tuntungan, Patumbak, dan Delitua semakin resah dengan keberadaan mesin judi tembak ikan yang merebak di tiga wilayah hukum tersebut.

Mesin judi bermerek “Putra” ini telah beroperasi selama satu bulan tanpa gangguan, seolah-olah mendapatkan perlindungan dari aparat hukum setempat.

Tejo Tarigan, seorang warga Medan Tuntungan, secara khusus meminta agar pihak kepolisian segera menindak tegas aktivitas perjudian yang jelas-jelas melanggar hukum.

“Kegiatan seperti ini sangat meresahkan. Kami berharap polisi bertindak cepat sebelum semakin banyak warga yang terpengaruh,” ujarnya, Kamis (29/8).

Di Medan Tuntungan, beberapa lokasi yang disebut sebagai tempat beroperasinya mesin judi tembak ikan antara lain Warkop Rabun di Pajak Melati, lapangan raket Pales 7 warung kopi Pak Gurki, serta di Jalan Penerbangan belakang SPBU Alam Baru.

Kegiatan ini dinilai merusak tatanan masyarakat, terutama di area yang dekat dengan fasilitas umum.

Ilham, warga Deli Tua, juga mengungkapkan kekhawatirannya atas keberadaan mesin judi tembak ikan di wilayah hukum Polsek Delitua.

Menurutnya, aktivitas ilegal tersebut terjadi di beberapa lokasi seperti Samping Jambur Pemere Jalan Jamin Ginting, Belakang Ponsel Parang Dua, Kede Coki Parang Dua Ujung, dan Kuburan Gang Sekolah Samping Alfa Mart Jalan Pintu Air 4.

“Ini sangat disayangkan. Tempat-tempat tersebut sangat dekat dengan pemukiman dan bisa mempengaruhi masyarakat sekitar,” kata Ilham.

Sementara itu, di Komplek Berlian Sari, dilaporkan adanya mesin roulette yang beroperasi , serta mesin tembak ikan di Pajak Delitua tidak jauh dari Polsek Delitua.

Keberadaan perjudian ini semakin memicu keresahan warga karena lokasinya yang dekat dengan markas kepolisian.

Aldi Bastian, seorang warga lainnya, juga mengungkapkan bahwa di wilayah hukum Polsek Patumbak, judi tembak ikan dan jenis judi lainnya seperti dadu putar dan dadu kopyok juga ditemukan di beberapa tempat, salah satunya di Warkop Pakulit, Pasar 12 Patumbak Jalan Bunga Tanjung Warung Cokelat, Mesin Judi Roulette Piala Jalan Swakarsa lewat sekolah MTsn Patumbak

Keresahan warga di ketiga wilayah ini menggambarkan betapa pentingnya tindakan tegas dari pihak kepolisian untuk memberantas praktik perjudian yang semakin merajalela.

Masyarakat berharap aparat hukum setempat dapat segera menindaklanjuti laporan ini demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.

Sementara itu Kapolsek Patumbak Kompol Faidir dan Kapolsek Delitua Kompol Dedy Dharma enggan berkomentar terkait adanya kegiatan judi di wilayah hukumnya. (Red)

Tinggalkan Balasan