Maling Bobol Rumah Warga Sukabumi saat Ditinggal Liburan, Brankas Berisi Emas dan Uang asing Raib Digondol

- Penulis

Senin, 18 Desember 2023 - 01:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Olah TKP Satreskrim Polres Sukabumi Kota Rumah Korban di Perum Cibereum Chrysant, Kecamatan Sukaraja (Sumber : Istimewa)

i

Suasana Olah TKP Satreskrim Polres Sukabumi Kota Rumah Korban di Perum Cibereum Chrysant, Kecamatan Sukaraja (Sumber : Istimewa)

Suasana Olah TKP Satreskrim Polres Sukabumi Kota Rumah Korban di Perum Cibereum Chrysant, Kecamatan Sukaraja (Sumber : Istimewa)

SUKABUMI, Beritaimn.com Brankas di rumah salah seorang warga Sukabumi dibobol maling. Peristiwa itu terjadi saat korban dan keluarganya sedang berlibur di wilayah Pondok Halimun, Kabupaten Sukabumi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa pencurian dengan pemberatan (curat) itu terjadi di Pesona Cibeureum Chrysant Blok U RT 004/024, Desa Sukaraja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi pada Sabtu (16/12/2023) kemarin. Brankas yang berisi emas, dokumen penting hingga uang asing digondol pencuri.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun mengatakan pencurian itu terjadi saat rumah korban dalam kondisi kosong. Pemilik rumah baru menyadari adanya pencurian sepulang jalan-jalan dengan keluarganya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kondisi kosong, (korban dan keluarganya) sedang berenang di PH (Pondok Halimun). Perkiraan kejadiannya jam 13:00 WIB,” kata Bagus, Minggu (17/12/2023).

Dia mengatakan, pelaku diduga merusak tralis dan pintu rumah dengan menggunakan alat. Bagus menyebut, kondisi kamar korban diobrak-abrik dan ditemukan jika brankas milik korban hilang.

Baca Juga:  Polisi Ungkap Motif pelaku Pembunuhan Terhadap Pedagang Sate di Bekasi, Kesal karena Tak Diberi Uang

Dalam brankas tersebut, kata dia, terdapat beberapa barang berharga di antaranya uang tunai US$ 5.200, 300 real, 100 dirham Dubai dan 100 ringgit Malaysia. Selain itu, korban juga kehilangan dokumen penting berupa dua buah SHM, buku nikah, passport hingga BPKB mobil.

“Pelaku ini diduga lebih dari dua orang. Mereka juga mencuri barang elektronik dua buah handphone, satu buah Ipad, tiga buah jam tangan, dua buah kacamata merk Caterpillar, perhiasan emas dengan total kurang lebih 100 gram. Total kerugian sementara Rp350 juta,” ungkapnya.

Setelah mendapatkan laporan tersebut, aparat kepolisian lantas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Pihaknya menemukan sidik jari pada permukaan gagang pintu dan daun pintu di kamar utama.

“Saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan. Kita sudah melaksanakan olah TKP, mencari keterangan saksi-saksi, memerika CCTV di sekitar TKP dan mengarahkan korban membuat Laporan Polisi,” tutupnya.

(red/*)

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU
SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang
Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Kepala Desa Tumpatan Nibung Inisial SRT
Provokasi Pergerakan RAMPAS 08 DPD Pamekasan, Florencia Korwil Jatim Audiensi dengan Polres Pamekasan
Diawasi Ketat, Kejari Ancam Stop Pengerjaan Proyek Strategis Pemkab Sampang Jika Langgar Aturan
Gerak Cepat Polsek Banyuates Tangkap Pelaku Jambret yang Sempat Kabur
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:45 WIB

SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM

Minggu, 21 September 2025 - 15:57 WIB

Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang

Sabtu, 20 September 2025 - 17:54 WIB

Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?

Sabtu, 20 September 2025 - 08:05 WIB

Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Kepala Desa Tumpatan Nibung Inisial SRT

Berita Terbaru