LKLH Mengendus, Dugaan Main Mata antara PT Gotong Royong dengan APH

- Penulis

Sabtu, 17 Juni 2023 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERDANG BEDAGAI SUMUT, Beritaimn.com Pemerhati lingkungan dari Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup (LKLH) Sumatera Utara mengadakan investigasi ke lapangan berdasarkan laporan dari masyarakat guna mengecek kebenaran adanya penjualan tanah ilegal yang dilakukan PT. Gotong Royong Mendaris yang berada di Kec. Tebing Syahbandar Kab. Serdang Bedagai, Sabtu (17/06/2023).

Sebagai pemerhati lingkungan hidup, Muhrijal Tanjung menyampaikan rasa mirisnya setelah melihat langsung kondisi lahan HGU yang diperjual belikan tanpa legalitas yang jelas oleh PT. Gotong Royong.

“Saya merasa heran mengapa PT. Gotong Royong dapat menjual tanah HGU dengan leluasa yang ijinnya diberikan pemerintah c/q Kementrian ATR dan tidak termonitor oleh Polsek, Polres dan Polda sesuai zona wilayah hukumnya. Ada apa,” ucap Muhrijal Tanjung dengan penuh heran.

Lanjutnya, kita sangat miris melihat lahan tanah yang dikeruk sudah seperti danau-danau kecil dan hasil penjualan tanah ilegal milik pemerintah tersebut, bukan masuk ke kas negara melainkan masuk ke kantong oknum-oknum perusahaan PT. Gotong Royong dan mungkin dinikmati juga oleh para becking penjualan tanah ilegal tersebut.

Sebagai kelanjutannya, tim LKLH bersama dengan awak media, akan mengambil langkah konfirmasi kembali secara terukur agar mendapatkan informasi yang lebih akurat lagi dari Pihak PT. Gotong Royong dan Pihak Polres  Tebingtinggi, tentang legalitas jual beli tanah negara ini, tutup Muhrijal Tanjung Pemerhati Lingkungan Hidup Sumatera Utara.

(MS)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU
SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang
Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?
Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Hadiri Rapat Koordinasi Kamtibmas
Polres Pakpak Bharat Gelar Patroli Skala Besar Berkomitmen Ciptakan Kamtibmas Yang Kondusif.
Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Kelancaran Arus Lalulintas
Jaga Kamtibmas Polsek Lima Puluh Patroli Lokasi Rawan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:45 WIB

SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM

Minggu, 21 September 2025 - 15:57 WIB

Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang

Sabtu, 20 September 2025 - 17:54 WIB

Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?

Senin, 15 September 2025 - 04:16 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Hadiri Rapat Koordinasi Kamtibmas

Berita Terbaru

Berita

Polsek Medang Deras Patroli Antisipasi Kejahatan Malam

Minggu, 19 Okt 2025 - 06:53 WIB