LAPORAN HASIL KERJA PANSUS C PEMBAHAS 3 (TIGA) RANPERDA KOTA DUMAI TAHUN 2022 DAN PENGUMUMAN PERUBAHAN PROPEMPERDA KOTA DUMAI TAHUN 2023

- Penulis

Rabu, 9 Agustus 2023 - 04:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA IMN.com – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Dumai Tahun 2022 yang dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) C DPRD Kota Dumai telah memasuki pembicaraan tingkat II yaitu pengambilan keputusan dalam Rapat Paripurna yang dilaksanakan pada hari Selasa (18/7/2023), bertempat di Ruang Rapat Paripurna Kota Dumai.

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Dumai, Mawardi, dihadiri oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Dumai, Bahari, Sekretaris Daerah Kota Dumai, H.Indra Gunawan,S.I.P.,M.Si., dan juga Anggota DPRD Kota Dumai, Forkopimda, serta Kepala OPD Kota Dumai.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembacaan Laporan Hasil Kerja Pansus C Pembahas 3 (tiga) Ranperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, Penyelenggaraan Angkutan Barang di Jalan, dan Penyelenggaraan Pengujian Kendaraan Bermotor dibacakan langsung oleh Ketua Pansus, Hasrizal.

“Pansus C DPRD Kota Dumai menyimpulkan bahwa seluruh Anggota Panitia Khusus C DPRD Kota Dumai yang melakukan Pembahasan dan Kajian terhadap 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah ini telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk dilanjutkan pengambilan keputusan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sehingga dapat diundangkan tepat pada waktunya,” ucapnya.

“Ucapan terima kasih juga kami sampaikan kepada Pemerintah Kota Dumai yang dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perhubungan Kota Dumai, Kabag Hukum Sekretariat Kota Dumai, selanjutnya Tenaga Ahli penyusun Naskah Akademik yang telah bekerjasama secara intensif membahas Ranperda ini secara bersama,” tutupnya.

 

Persetujuan 3 (tiga) Ranperda yang dibahas oleh Pansus C ditandai dengan penandatangan persetujuan bersama oleh Wali Kota Dumai dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Dumai, H.Indra Gunawan,S.I.P.,M.Si., bersama Wakil Ketua I DPRD Kota Dumai, Mawardi, yang memimpin rapat dan Wakil Ketua II DPRD Kota Dumai, Bahari.

Baca Juga:  Berkah Ramadhan, Kapolres Sergai Berikan Tali Asih dan Sembako di UPTD Sosial Tuna Netral dan Tuna Daksa

Menutup acara ini, turut disampaikan juga oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Dumai, Mawardi, dalam Rapat Paripurna ini Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Dumai Tahun 2023, sesuai surat dari Ketua Bapemperda Nomor: 19/BAPEMPERDA/2023 pada tanggal 17 Juli 2023, menerangkan berdasarkan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang mengatur Pembentukan Peraturan Daerah, bahwa setiap Ranperda yang ada pada Propemperda harus diselesaikan dalam satu tahun berjalan sehingga ketika belum selesai wajib dimuat kembali dalam Keputusan DPRD tentang Propemperda tahun berikutnya walaupun Ranperda sedang dibahas oleh Pansus, seperti halnya dengan Ranperda yang belum selesai dibahas oleh Pansus pada tahun 2022, maka semua Ranperda tersebut wajib dimasukkan dalam Propemperda Tahun 2023.

Oleh karena itu ada 6 (enam) Ranperda pada Propemperda Tahun 2022 yang belum ditetapkan sebagai Perda pada tahun 2023 ditetapkan menjadi Propemperda Tahun 2023 yaitu:

1. Penyelenggaraan Jaminan Halal dan aman;

2. Perubahan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pengelolaan tanggung jawab Sosial perusahaan;

3. Penyelenggaraan Pengujian kendaraan Bermotor;

4. Penyelenggaraan Angkutan Barang di jalan;

5. Sistem Pengelolaan Air limbah Domestik; dan

6. Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.***

James joel.S

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Minimalisir Pelanggaran Arus Lalulintas, Satlantas Polres Sibolga Gelar Pengaturan di Jalan Raya
Kapolsek Padang Hilir Iptu Ady S.P. Gari, S.H Sambangi Pos Satkamling, Ajak Jaga Kamtibmas
Kapolres Pakpak Bharat Pimpin Sertijab Wakapolres, Kasat Lantas, Kasat Reskrim dan Kasat Intelkam
Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Ikuti Rapat Pembentukan Panitia MTQ
Dua Motor Tabrakan di Sipispis, Polres Tebing Tinggi Lakukan Penanganan di Lokasi
Bahas Penilaian Satkamling, Polres Tebing Tinggi Koordinasi Dengan Kesbangpol
TNI–POLRI dan Ormas Bersatu Jaga Kondusivitas Jelang Satu Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran
Antisipasi Aksi Tawuran Remaja, Polres Sibolga Laksanakan Patroli Dialogis
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 02:50 WIB

Minimalisir Pelanggaran Arus Lalulintas, Satlantas Polres Sibolga Gelar Pengaturan di Jalan Raya

Kamis, 16 Oktober 2025 - 00:49 WIB

Kapolsek Padang Hilir Iptu Ady S.P. Gari, S.H Sambangi Pos Satkamling, Ajak Jaga Kamtibmas

Rabu, 15 Oktober 2025 - 15:58 WIB

Kapolres Pakpak Bharat Pimpin Sertijab Wakapolres, Kasat Lantas, Kasat Reskrim dan Kasat Intelkam

Rabu, 15 Oktober 2025 - 14:20 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Ikuti Rapat Pembentukan Panitia MTQ

Rabu, 15 Oktober 2025 - 12:44 WIB

Dua Motor Tabrakan di Sipispis, Polres Tebing Tinggi Lakukan Penanganan di Lokasi

Berita Terbaru