Pekanbaru – Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai melaksanakan koordinasi dengan berbagai pihak yakni, Kelurahan Rumbai Bukit hingga Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Pekanbaru terkait kebersihan dan kenyamanan di lingkungan Lapas Narkotika Rumbai, Jum’at (1/11/2024).
Pada Koordinasi tersebut Kepala Subbagian Tata Usaha, Ade Kurniawan didampingi Kepala Urusan Umum, Andy Ilham serta Staf Umum, Raja Yefriandi mengunjungi Kelurahan Rumbai Bukit, Hal ini disambut langsung oleh, Sekretaris Kelurahan Rumbai Bukit, Bima Kuncuro. Dalam hal ini, Lapas Narkotika Rumbai mengajukan terhadap perumahan liar atau rumah yang tidak memiliki izin resmi dari pemerintah dan kandang ternak babi yang ada di sekitaran pemukiman Lapas Narkotika Rumbai. Sehingga menimbulkan bau yang kurang sedap dan menganggu kenyamanan Para Petugas dan Warga Binaan Di Lapas Narkotika Rumbai.
Pihak Kelurahan akan segera menindak lanjuti dengan berkoordinasi dengan pihak Kecamatan dan RT/RW Setempat agar menertibkan perihal tersebut. Ini dilaksanakan guna menciptakan suasana asri serta nyaman untuk kedepannya.
Selanjutnya Lapas Narkotika Rumbai bergerak cepat ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru. Dalam kunjungan ini Lapas Narkotika Rumbai mengajukan permintaan pengadaan Bin Kontainer untuk TPS (Tempat penampungan Sementara) Sampah yang ada di Lapas Narkotika Rumbai. Hal ini direspon Positif oleh pihak DLHK Kota Pekanbaru. Pihak DLHK sendiri akan mendistribusikan Bin Kontainer ke Kecamatan Rumbai Bukit dan Lapas Narkotika Rumbai.
Henri Alfa Edison Damanik selaku Kalapas Narkotika Rumbai menjelaskan bahwa sangat penting untuk kebersihan, keasrian dan keharmonisan lingkungan.