Lapas Narkotika Rumbai Ikuti Arahan Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan Terkait Asta Cita Presiden Dan Wakil Presiden

- Penulis

Jumat, 8 November 2024 - 11:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pekanbaru – Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai mengikuti arahan yang disampaikan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, sehubungan dengan pelaksanaan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia. Arahan tersebut mencakup berbagai aspek penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat sistem hukum, baik di sektor imigrasi maupun pemasyarakatan.

Dalam arahan tersebut, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menekankan beberapa poin utama yang harus dijalankan dengan serius oleh seluruh instansi terkait, Poin-poin tersebut meliputi Penguatan Undang-Undang Sumber Daya Manusia, Pelayanan Disabilitas, Hak Asasi Manusia (HAM) serta Penguatan Reformasi Birokrasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menteri juga mengingatkan seluruh jajaran pemasyarakatan untuk berkomitmen menjalankan visi misi Asta Cita yang telah digariskan oleh Presiden dan Wakil Presiden Indonesia. Asta Cita ini bertujuan untuk mewujudkan Indonesia yang lebih maju, berkeadilan, dan sejahtera bagi seluruh rakyat.

Baca Juga:  Bupati Dawam Terima Duplikat Bendera Pusaka Merah Putih dari BPIP

Pada bidang pemasyarakatan. Dalam arahan tersebut, Menteri menegaskan bahwa pemasyarakatan merupakan subsistem penting dalam peradilan pidana yang bertugas untuk menyelenggarakan perlakuan yang adil dan manusiawi terhadap tahanan, anak, dan warga binaan.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menyatakan bahwa keberhasilan dalam sistem pemasyarakatan tidak hanya diukur dari kemampuan menjalankan hukuman, tetapi juga dari seberapa efektif lembaga pemasyarakatan dalam membentuk kembali karakter dan perilaku warga binaan, serta memberikan kesempatan bagi mereka untuk kembali berintegrasi ke dalam masyarakat secara positif.

Salah satu langkah strategis yang diinstruksikan adalah meningkatkan pelayanan rehabilitasi dan pembinaan bagi warga binaan, guna mencegah mereka mengulangi tindak pidana di masa depan. Program-program pembinaan ini meliputi pendidikan, keterampilan.

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Blue Light Cegah Kemacetan
Sambang dan Cooling System Polsek Medang Deras Sampaikan Pesan Kamtibmas
Polsek Medang Deras Cooling System Kamtibmas
Cipta Kamtibmas Sat Samapta Polres Batu Bara Patroli Malam
Sat Samapta Polres Batu Bara Patroli dan Cooling System Kamtibmas
Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Daerah Rawan Kemacetan
Antisipasi Aksi Geng Motor Polsek Lima Puluh Intensifkan Patroli Mobile
Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Iptu Jimmy R. Sitorus, S.H Pimpin Patroli Blue Light
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 04:49 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Blue Light Cegah Kemacetan

Rabu, 15 Oktober 2025 - 04:35 WIB

Sambang dan Cooling System Polsek Medang Deras Sampaikan Pesan Kamtibmas

Rabu, 15 Oktober 2025 - 04:29 WIB

Polsek Medang Deras Cooling System Kamtibmas

Rabu, 15 Oktober 2025 - 04:14 WIB

Cipta Kamtibmas Sat Samapta Polres Batu Bara Patroli Malam

Rabu, 15 Oktober 2025 - 04:03 WIB

Sat Samapta Polres Batu Bara Patroli dan Cooling System Kamtibmas

Berita Terbaru

Berita

Polsek Medang Deras Cooling System Kamtibmas

Rabu, 15 Okt 2025 - 04:29 WIB