Langkah Inovatif Kakan BPN Sergai, Validasi Data Aset Instansi Pemerintah

- Penulis

Rabu, 4 Desember 2024 - 12:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SERGAI, Beritaimn.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Serdang Bedagai mengadakan sosialisasi validasi data inventaris instansi pemerintah kepada para kepala desa, Rabu (4/12/2024).

Kegiatan ini berlangsung di Aula BPN Sergai dan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman terkait pengelolaan serta pengamanan aset milik pemerintah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kakan BPN Sergai, Roni L Parningotan Sitanggang melalui Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Sergai, Tri Satya, menjelaskan bahwa sosialisasi ini penting untuk menginventarisasi dan menyertifikasi aset-aset pemerintah desa, seperti tanah dan bangunan.

“Pengamanan aset sangat penting untuk menjaga kekayaan negara. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, aset desa, termasuk tanah, harus disertifikasi atas nama pemerintah desa,” ujar Tri.

Ia juga menambahkan bahwa masih banyak kepala desa yang belum sepenuhnya memahami perbedaan aset desa dengan aset pemerintah kabupaten.

“Aset desa itu berbeda dengan aset kabupaten. Misalnya, kantor desa atau jalan desa adalah bagian dari aset desa, sedangkan jalan kabupaten adalah aset pemerintah kabupaten. Pemahaman ini perlu ditingkatkan agar tidak terjadi tumpang tindih dalam pengelolaan,” jelasnya.

Baca Juga:  Polsek Lima Puluh Patroli Mobile Pastikan Kamtibmas Aman

Dalam kesempatan itu, para kepala desa diminta untuk segera mendata aset yang dimiliki, seperti kantor desa, fasilitas kesehatan, koperasi, hingga jalan desa. Langkah ini bertujuan untuk memperjelas status kepemilikan dan mencegah konflik yang sering terjadi akibat klaim masyarakat.

“Sering kali terjadi sengketa karena masyarakat mengklaim bahwa tanah tertentu adalah milik leluhur mereka, padahal sudah dihibahkan kepada desa. Persoalan seperti ini bisa diselesaikan jika administrasi aset tertata dengan baik,” kata Tri Satya.

Olehkarena itu, BPN Sergai juga menawarkan solusi melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk mempercepat proses sertifikasi aset desa. Namun, karena keterbatasan sumber daya, program ini akan dilakukan secara bertahap.

“Tahun ini kami targetkan 20 desa, dan tahun depan 20 desa lagi. Kami mengimbau kepala desa untuk segera mengajukan permohonan agar proses ini bisa berjalan dengan lancar,” ungkapnya.

Dengan langkah ini, Ia berharap dapat memperkuat sinergi antara pemerintah desa dan pemerintah kabupaten dalam pengelolaan aset, serta memberikan perlindungan hukum yang jelas terhadap aset milik desa. (W7).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Pakpak Bharat Pimpin Sertijab Wakapolres, Kasat Lantas, Kasat Reskrim dan Kasat Intelkam
Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Ikuti Rapat Pembentukan Panitia MTQ
Dua Motor Tabrakan di Sipispis, Polres Tebing Tinggi Lakukan Penanganan di Lokasi
Bahas Penilaian Satkamling, Polres Tebing Tinggi Koordinasi Dengan Kesbangpol
TNI–POLRI dan Ormas Bersatu Jaga Kondusivitas Jelang Satu Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran
Antisipasi Aksi Tawuran Remaja, Polres Sibolga Laksanakan Patroli Dialogis
Polsek Rambutan Hadiri Pembukaan Turnamen Tenis Meja Piala Walikota Tebing Tinggi
Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 763/SBA Pos Kokas Ajak Anak SD Belajar dan Bagikan Biskuit serta Susu
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 15:58 WIB

Kapolres Pakpak Bharat Pimpin Sertijab Wakapolres, Kasat Lantas, Kasat Reskrim dan Kasat Intelkam

Rabu, 15 Oktober 2025 - 14:20 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Ikuti Rapat Pembentukan Panitia MTQ

Rabu, 15 Oktober 2025 - 12:44 WIB

Dua Motor Tabrakan di Sipispis, Polres Tebing Tinggi Lakukan Penanganan di Lokasi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 10:04 WIB

Bahas Penilaian Satkamling, Polres Tebing Tinggi Koordinasi Dengan Kesbangpol

Rabu, 15 Oktober 2025 - 09:30 WIB

TNI–POLRI dan Ormas Bersatu Jaga Kondusivitas Jelang Satu Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran

Berita Terbaru