Lagi! Ratusan Jiwa Selamat Pasca Penangkapan Sabu 89,37 Gram di Kota Tebing Tinggi

- Penulis

Kamis, 31 Agustus 2023 - 11:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TEBINGTINGGI, Beritaimn.com – Kapolres Tebing Tinggi Polda Sumut AKBP Andreas Tampubolon mengatakan hingga kini jajaran Polres Tebing Tinggi tak putus-putus memberantas segala bentuk penyalahgunaan narkoba guna menyelamatkan generasi penerus bangsa, hal ini disampaikannya saat konferensi pers di Aula Kamtibmas Polres Tebing Tinggi, Kamis (31/8/2023) pukul 13.30 WIB.

“Kali ini ratusan jiwa terselamatkan pasca penangkapan seorang terduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu dengan barang bukti 89,37 gram sabu yang rencananya hendak diedarkan di wilkum Polres Tebing Tinggi,” ungkap Kapolres didampingi Kepala BBNK Tebing Tinggi AKBP Alexander, Kasubbag Kesbangpol Kharin Nazri, Kasat Narkoba AKP JH Panjaitan dan Kasi Humas AKP Agus Arianto.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi menangkap terduga pengedar narkoba jenis sabu berinisial MAN alias Aza (23) di Jalan Ketumbar Lingkungan V Kelurahan Bandar Sakti Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi pada Kamis lalu (3/8/2023) dengan barang bukti sabu total sebanyak 89,37 gram, 1 buah kotak bekas rokok bertuliskan Sampoerna dan 1 unit handphone android.

“Pelaku beralamat di Jalan Waringin Kelurahan Bagelen Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi,” kata Kapolres.

Sebelumnya, pada Kamis (3/8) sekira pukul 10.00 WIB di Jalan Ketumbar tepatnya di areal kebun sawit petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi menerima laporan dari masyarakat bahwa ada seorang pria yang akan melakukan transaksi narkoba jenis sabu dengan berencana menjual dan mengedarkan barang haram tersebut di sekitar lokasi itu.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Polsek Dolok Merawan Ingatkan Warga Hindari Pelanggaran Hukum

“Tiba di TKP, petugas melihat pria sesuai yang diinformasikan, tanpa menunggu lama petugas langsung meringkus pelaku dengan menggeledah dan ditemukan kotak rokok terdapat satu plastik klip berisi narkotika jenis sabu dari atas tanah serta sebuah hp android dari kantong depan celana pelaku,” sambungnya.

Kapolres menyebut, jumlah barang bukti yang diamankan cukup besar yakni hampir mencapai 1 ons, namun upaya ini akan terus dilanjutkan guna mewujudkan Tebing Tinggi bersih dari narkoba.

“Sekali lagi saya sampaikan bahwa penangkapan ini bisa menyelamatkan lebih dari ratusan jiwa dari ancaman jeratan narkoba di Tebing Tinggi,” pungkasnya.

Pelaku telah mendekam di sel tahanan Mapolres Tebing Tinggi, “atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara,” tutup Kapolres.

Di tempat sama, Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tebing Tinggi AKBP Alexander menyampaikan apresiasi kepada Polres Tebing Tinggi yang telah berhasil mengungkap berbagai kasus narkoba di wilayah hukumnya.

“Saya menyampaikan apresiasi kepada Polres Tebing Tinggi yang sangat gencar memberantas penyalahgunaan narkoba khususnya dalam kasus ini, Polres Tebing Tinggi telah menyelamatkan para anak-anak bangsa,” Tandasnya. (W7).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Dolok Merawan Kawal Pemasangan Pos Pam di Gerbang Tol
Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Kibas Bendera dan Live Report di Jalinsum
Pasca Musibah Dan Bencana Melanda Batalyon C Sat Brimob Polda Sumut Antar Jemput Pelajar Di Tapsel.
Satnarkoba Polres Simalungun Amankan Reza, Ditemukan Barang Bukti Sabu 2,24 Gram
Sambang dan Cooling System, Bhabinkamtibmas Polsek Dolok Merawan Jenguk Warga yang Sakit
Tim K-9 Ditpolsatwa Baharkam Polri Dan Unit K-9 Ditsamapta Polda Sumut Lanjutkan Pencarian Korban Tanah Longsor Di Sibolga
Sat Binmas Polres Tebing Tinggi Sambangi Warga, Ajak Jaga Kamtibmas
Polres Pakpak Bharat Dan BNNK Tanah Karo Sosialisasi Penyalahgunaan Narkoba Di SMA Negeri 1 Salak
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 14:35 WIB

Polsek Dolok Merawan Kawal Pemasangan Pos Pam di Gerbang Tol

Selasa, 9 Desember 2025 - 13:54 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Kibas Bendera dan Live Report di Jalinsum

Selasa, 9 Desember 2025 - 12:39 WIB

Pasca Musibah Dan Bencana Melanda Batalyon C Sat Brimob Polda Sumut Antar Jemput Pelajar Di Tapsel.

Selasa, 9 Desember 2025 - 12:36 WIB

Satnarkoba Polres Simalungun Amankan Reza, Ditemukan Barang Bukti Sabu 2,24 Gram

Selasa, 9 Desember 2025 - 10:23 WIB

Sambang dan Cooling System, Bhabinkamtibmas Polsek Dolok Merawan Jenguk Warga yang Sakit

Berita Terbaru