Lagi-lagi..! Polsek Montallat Berhasil Ringkus Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu Lintas Provinsi

- Penulis

Jumat, 15 Juli 2022 - 10:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muara Teweh Baritaimn.com Lagi lagi Polsek Montallat, Polres Barito Utara, Polda Kalteng berhasil membekuk terduga pelaku tindak pidana Narkotika ( Kamis, 14/07/22)

Dalam konferensi pers, Ipda Udung, SH kepada media menyampaikan bahwa Anggota Polsek Montallat Polres Barito Utara, Polda Kalteng berhasil membekuk A Alias T ( 46). A Alias T adalah oknum yang dilaporkan warga kepada Polsek Montallat beralamat di Desa Pepas, KM.02. Kec Montallat, Barito Utara diduga melakukan Tindak Pidana Narkotika jenis Sabu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

A Alias T Terduga Pelaku Tindak Pidana Narkotika Berhasil Diringkus Polsek Montallat (tengah)
” mendapat informasi dari masyarakat bahwa di rumah A Als T sering digunakan untuk transaksi jual beli narkotika jenis shabu, kami segera melakukan penyelidikan. Dan berhasil mengamankan A Als T dirumahnya. Saat dilakukan pengeledahan badan A als T, anggota tidak menemukan apa – apa. Tidak mau kecolongan, anggota melakukan penggeledahan di rumah A Als T dan berhasil menemukan barang bukti berupa dua paket serbuk kristal yang kami duga Narkotika jenis Sabu. Beratnya kira kira 3 Gram dan barang bukti lainnya yang kami duga kuat dipakai untuk melakukan tindak pidana kami temukan dan amankan yaitu:

1 ( satu ) buah timbangan digital.
1 (satu) buah pipet kaca.
1 (satu) buah alat suntik.
1 (satu) buah sedotan plastik.
2 (satu) buah bong dari botol kaca.
Uang tunai sebesar 1.170.000,- (satu juta seratus tujuh puluh ribu rupiah).
1 (satu) buah sarung tangan karet medis.
1 (satu) buah bong dari botol plastik.” Terang Ipda Udung SH.
Masih menurut Ipda Udung SH barang – barang tersebut di atas di akui milik A Als T selanjutnya A Als T beserta barang bukti di bawa dan diamankan ke Polsek Montallat, selanjutnya akan di serahkan ke Polres Barito Utara guna proses lebih lanjut.

Barang Bukti Berhasil Diamankan
“Saat kami melakukan interogasi singkat kepada A als T di ketahui terduga pelaku tindak pidana Narkotika ini telah melakukan transaksi jual beli narkoba jenis sabu sudah hampir setahun dengan pasar penjualan kepada sopir truck dan pick up yang melintas di depan rumah tersangka serta wilayah Desa Pepas, Tumpung Laung I dan II serta Sikan.” Kata Ipda Udung SH.

Baca Juga:  Hujan Deras Disertai Angin Kencang, Pohon Tumbang Timpa 3 Rumah di Sukabumi

Penggeledahan Berhasil Menemukan Barang Bukti
“Pengakuan terlapor yang sudah kami amankan beserta barang bukti bahwa A Als T mendapatkan bahan narkotika tersebut dari Banjarmasin melalui sopir sopir yang melintas dengan cara menitipkan uang terlebih dahulu untuk di belikan barang haram tersebut.” Ujar Ipda Udung SH.

” A als T ini biasa di sebut Sang Pendekar als. Bass Als Talen, biasa menjual paket dari harga 200 ribu hingga 1 juta rupiah dengan keuntungan per transaksi mencapai 2 juta rupiah” tambah Ipda Udung SH didampingi anggotanya.

Kegiatan pengerebekan tersebut di pimpin langsung oleh Waka Polsek Montallat Ipda Margono beserta anggota Polsek Montallat, sulitnya akses ke lokasi TKP tidak menyurutkan semangat Ipda Margono dan anggota untuk menangkap pelaku kejahatan. Tim yang dipimpin Ipda Margono berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana Narkotika diwilayah hukum Polsek Montallat.

Dalam akhir Konferensi pers nya, Ipda Udung SH menyampaikan apresiasi kepada setiap warga yang berani melaporkan tindak kejahatan di wilayah hukum Polsek Montallat.

“Saya mewakili jajaran Polsek Montallat menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada masyarakat yang berani melaporkan setiap tindak pidana di wilayah hukum Polsek Montallat. Partisipasi masyarakat sangat kami butuhkan dan nantikan. Kami pastikan identitas pelapor akan kami rahasian..warga jangan takut melaporkan setiap dugaan tindak pidana yang dapat berpotensi mengganggu Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Montallat” ujar Ipda Udung SH sembari menunjukkan jari jempolnya kepada anggotanya sebagai pertanda semangat dan apresiasi.

(Tim)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU
SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM
Laut Madura Kembali Bergejolak Puluhan Persatuan Nelayan Pantura Madura Kepung Dan Tolak Aktifitas Eksplorasi Migas Oleh Petronas Sebelum Ganti Rugi Rumpon Dibayar
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang
Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Kepala Desa Tumpatan Nibung Inisial SRT
Tuntut Ganti Rugi Rumpon Puluhan Nelayan Pantura Madura Mulai Memanas Bersiap Demo Petronas &SKK Migas
Provokasi Pergerakan RAMPAS 08 DPD Pamekasan, Florencia Korwil Jatim Audiensi dengan Polres Pamekasan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:45 WIB

SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM

Minggu, 28 September 2025 - 06:47 WIB

Laut Madura Kembali Bergejolak Puluhan Persatuan Nelayan Pantura Madura Kepung Dan Tolak Aktifitas Eksplorasi Migas Oleh Petronas Sebelum Ganti Rugi Rumpon Dibayar

Minggu, 21 September 2025 - 15:57 WIB

Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang

Sabtu, 20 September 2025 - 17:54 WIB

Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?

Berita Terbaru