Kronologi Kebakaran Gudang di Rawalumbu Kota Bekasi, Kerugian Ditaksir Rp27 Miliar

- Penulis

Jumat, 28 Oktober 2022 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Damkar saat berusaha memadamkan api di gudang PT. Griya, Rawalumbu, Bekasi. (Foto: ist)

i

Petugas Damkar saat berusaha memadamkan api di gudang PT. Griya, Rawalumbu, Bekasi. (Foto: ist)

Petugas Damkar saat berusaha memadamkan api di gudang PT. Griya, Rawalumbu, Bekasi. (Foto: ist)

BEKASI, Beritaimn.com Sebuah gudang milik PT Griya (Goodrich) yang terletak di Jalan Kemuning Raya RT 02 RW 05 Kelurahan Bojongmenteng, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, hangus terbakar.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bekasi Aceng Solahuddin mengatakan, kebakaran itu terjadi pada Jumat 28 Oktober 2022  pukul 02.30 WIB dini hari.
Api saat itu langsung menyebar ke isi gudang.

“Petugas pemadam kebakaran telah tiba di lokasi sejak pukul 03.07 WIB di lokasi,” ujar Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bekasi, Aceng Solahudin dalam keterangan tertulisnya, pada Jumat (28/10/2022).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, Api yang membakar gudang PT. Griya diduga terjadi akibat adanya arus pendek listrik.

Baca Juga:  Kebakaran di Bekasi, Asap Hitam Mengepul Pemukiman Warga Jalan Narogong

“Diduga arus pendek listrik yang menyebabkan timbulnya api dan menyebar ke seluruh area gudang,” katanya.

Kebakaran yang melanda gudang juga menghanguskan sepeda motor, karpet dan barang lainnya.

Dalam hal ini, pihaknya menerjunkan 11 unit armada pemadam kebakaran ke gudang tersebut. Sementara, kerugian ditaksir menelan miliaran rupiah.

Beruntung tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kebakaran di gudang tersebut.

“Dari 5000 meter luas persegi gudang, sekitar 2500 meter terbakar, untuk kerugian ditaksir mencapai Rp27 miliar,” pungkas Aceng dalam keterangan tertulisnya. (***)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU
SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM
Laut Madura Kembali Bergejolak Puluhan Persatuan Nelayan Pantura Madura Kepung Dan Tolak Aktifitas Eksplorasi Migas Oleh Petronas Sebelum Ganti Rugi Rumpon Dibayar
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang
Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Kepala Desa Tumpatan Nibung Inisial SRT
Tuntut Ganti Rugi Rumpon Puluhan Nelayan Pantura Madura Mulai Memanas Bersiap Demo Petronas &SKK Migas
Nelayan Pesisir Pantai Pantura Audensi Menurut Ganti Rugi Rumpun Terhadap Petronas
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:45 WIB

SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM

Minggu, 28 September 2025 - 06:47 WIB

Laut Madura Kembali Bergejolak Puluhan Persatuan Nelayan Pantura Madura Kepung Dan Tolak Aktifitas Eksplorasi Migas Oleh Petronas Sebelum Ganti Rugi Rumpon Dibayar

Minggu, 21 September 2025 - 15:57 WIB

Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang

Sabtu, 20 September 2025 - 17:54 WIB

Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?

Berita Terbaru

Berita

Sat Lantas Polres Batu Patroli dan Berbagi di Jumat Berkah

Jumat, 24 Okt 2025 - 13:02 WIB