KPU dan PPK Karangdadap Monitoring Pendaftaran Pantarlih

KPU dan PPK Karangdadap Monitoring Pendaftaran Pantarlih

Spread the love

KAJEN, BeritaIMN.com – Tahapan pendaftaran Pantarlih (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) Pemilihan Umum 2024 Kabupaten Pekalongan dimulai dari tanggal 26 Januari 2023 sampai dengan 31 Januari 2023.

KPU Kabupaten Pekalongan dan PPK Karangdadap melakukan monitoring terkait pendaftaran Pantarlih tersebut di Desa Jrebengkembang Kecamatan Karangdadap Kabupaten Pekalongan pada Selasa (31/1), yang merupakan batas terakhir tahapan pendaftaran Pantarlih.

Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Karangdadap, Muhammad Zakhirurizqi mengatakan bahwa monitoring ini untuk mengetahui jumlah pendaftar Pantarlih di setiap desa.

“Kita sebagai PPK melakukan monitoring disamping untuk mengetahui jumlah pendaftar Pantarlih, juga memberikan pengarahan terkait tahapan-tahapan selanjutnya setelah penerimaan berkas calon Pantarlih,” kata Zakhir.

Sampai dengan berita ini dimuat, Kecamatan Karangdadap jumlah pendaftar sudah memenuhi kuota tiap TPS nya, bahkan ada yang melebihi. Itu tandanya bahwa warga antusias dalam menyukseskan Pemilu 2024.

Dudi Ridwandi selaku Divisi Hukum dan SDM PPK Karangdadap menyatakan bahwa antusias pendaftar tidak lepas dari kinerja PPS di masing-masing desa.

“Saya ucapkan terima kasih kepada teman-teman PPS di semua desa se Kecamatan Karangdadap. Ini merupakan kerja keras PPS dalam melakukan tahapan, dengan mensosialisasikan di desanya masing-masing. Pesan saya, tetap jaga kesehatan karena masih banyak tahapan-tahapan berikutnya,” kata Dudi.