Konferensi Pers Polda Sumut, Polres Sergai Ungkap 261 Kasus Narkotika

- Penulis

Jumat, 3 Oktober 2025 - 06:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TEBING TINGGI – Ditresnarkoba Polda Sumut menggelar konferensi pers pengungkapan kasus narkoba Januari-Oktober bersama Polres Jajaran yang terdiri dari Polres Serdang Bedagai, Polresta Deli Serdang dan Polres Tebing Tinggi di Lapangan Apel Mapolres Tebing Tinggi Jalan Pahlawan, Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Kamis (2/10) Pukul.14.00 Wib.

Hadir dalam kegiatan, Dirreserse Narkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan, Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sumut AKBP Siti Rohani Tampubolon, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu, Kapolres Tebing Tinggi AKBP Simon Paulus Sinulingga, Bea Cukai Sumut, Avsec Bandara Kualanamu, BNNK Tebing Tinggi, PJU Polres Jajaran dan personel.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan menyampaikan jajaran Polda Sumut berhasil mengungkap 862 kasus narkoba dengan 1010 tersangka selama periode Januari hingga Oktober 2025.

“Pemberantasan narkoba ini sesuai asta cita Presiden Prabowo Subianto dan instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bahwa Polri terus berperan untuk menuntaskan penanganan masalah narkoba dari semua lini sehingga pemberantasan narkoba dapat dilakukan secara komprehensif,” ucap Kombes Ferry.

Di tempat sama, Dirreserse Narkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak memaparkan dari pengungkapan kasus narkoba Polda Sumut periode Januari-Oktober total berat barang bukti sebanyak 145 Kg sabu, 76 Kg ganja, 76 ribu butir pil ekstasi dan 15 ribu butir happy five.

Ia menegaskan bahwa terdapat tiga kecamatan yang masuk kategori rawan peredaran narkoba atau zona merah, yakni Kecamatan Tanjung Morawa di Kabupaten Deli Serdang, Kecamatan Perbaungan di Kabupaten Sergai, dan Kecamatan Rambutan di Kota Tebing Tinggi. Ia juga mengungkap adanya seorang bandar besar asal Malaysia yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga:  Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Arus Lalulintas

Modus peredaran narkoba yang terdeteksi pun beragam, mulai dari transaksi di jalan lintas, SPBU, pusat perbelanjaan, hingga warung makan di pinggir jalan.

Dalam kesempatan itu, dipaparkan hasil pengungkapan Polres Serdang Bedagai (Sergai) sebanyak 261 kasus tindak pidana narkotika sejak 1 Januari hingga 1 Oktober 2025 dengan jumlah tersangka mencapai 352 orang dan barang bukti sabu 599,33 gram, ganja 3,13 gram serta ekstasi sebanyak 47 ½ butir.

Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu menyampaikan pihaknya dengan Pemkab Serdang Bedagai telah berhasil menutup satu Tempat Hiburan Malam (THM) Grand Galaxy didampingi para tokoh pemuka yang telah memanggil pengusaha dan membuat komitmen untuk menutup serta mengosongkan bangunan secara mandiri.

Dari kasus tersebut ditemukan salah satu kasus yang menonjol dengan melibatkan 2 pelaku yang dihadirkan saat dengan tersangka MS dan barang bukti berupa 9 ½ butir ekstasi, sepucuk senjata api jenis makarov cal 32 Made in Rusia warna hitam dan 5 butir peluru tajam Kaliber 32 MM.

“Dapat disaksikan barang bukti turut kami hadirkan, namun untuk senjata api tidak kami lampirkan dikarenakan masih dalam proses penyelidikan oleh Labfor dan dapat kami jelaskan bahwa senjata api dimaksud bukan jenis rakitan namun jenis pabrikan jenis Makarov kaliber 32 Made in Rusia,” Ungkapnya.

“Saat ini masih dilakukan serangkaian penyelidikan terkait penggunaan senjata api dimaksud dan apabila ditemukan adanya kaitan senjata api dengan tindak pidana lainnya akan segera dilakukan penyidikan terkait hal tersebut,” Ujarnya mengakhiri.

Usai konferensi pers, personel Sat Narkoba membawa kembali tahanan dan barang bukti kembali ke Mako Polres Sedang Bedagai dengan pengawalan ketat yang dipimpin oleh Kasat Narkoba. (So).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasat Intelkam Polres Batu Bara AKP Tukkar L. Simamora, S.H, M.H Gelar Bansos Polri Untuk Masyarakat
Berantas Narkoba, Satnarkoba Polres Tebing Tinggi Ringkus Pengedar Sabu
Polsek Salak KRYD Ajak Masyarakat Manfaatkan Layanan Call Center 110 Polres Pakpak Bharat
Polres Dairi Ringkus Persetubuhan Ayah dengan Anak Kandung Sejak Tahun 2022
Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Blue Light di Jalinsum
Polsek Labuhan Ruku Patroli Aksi Geng Motor dan Tawuran
Polres Batu Bara Sambang dan Cooling System Kamtibmas
Sat Samapta Polres Batu Bara Patroli Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 12:00 WIB

Kasat Intelkam Polres Batu Bara AKP Tukkar L. Simamora, S.H, M.H Gelar Bansos Polri Untuk Masyarakat

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 11:21 WIB

Berantas Narkoba, Satnarkoba Polres Tebing Tinggi Ringkus Pengedar Sabu

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 11:13 WIB

Polsek Salak KRYD Ajak Masyarakat Manfaatkan Layanan Call Center 110 Polres Pakpak Bharat

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 10:48 WIB

Polres Dairi Ringkus Persetubuhan Ayah dengan Anak Kandung Sejak Tahun 2022

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 06:33 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Blue Light di Jalinsum

Berita Terbaru

Berita

Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Blue Light di Jalinsum

Sabtu, 18 Okt 2025 - 06:33 WIB