Komplotan Copet Diringkus Polisi, Kerap Beraksi di Flyover Pasar Rebo Incar Penumpang Angkot

- Penulis

Jumat, 2 Desember 2022 - 14:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi tangkap pencopet yang kerap beraksi di fly over Pasar Rebo Jakarta, Kamis (1/12/2022). HO: Polsek Ciracas.

i

Polisi tangkap pencopet yang kerap beraksi di fly over Pasar Rebo Jakarta, Kamis (1/12/2022). HO: Polsek Ciracas.

Polisi tangkap pencopet yang kerap beraksi di fly over Pasar Rebo Jakarta, Kamis (1/12/2022). HO: Polsek Ciracas.

JAKARTA, Beritaimn.com Jajaran Unit Reskrim Polsek Ciracas meringkus komplotan copet yang kerap mengincar penumpang angkot di bawah jalan layang (fly over) Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Kapolsek Ciracas Kompol Jupriono mengatakan, dua pelaku yang ditangkap itu selalu menyasar korban yang baru turun dari angkot atau sedang menunggu angkutan.

“Ketika kita tangkap pun mereka sedang mencopet korban yang sedang menunggu angkutan. Modus pelaku menawarkan angkot,” ujar Jupriono di Jakarta, Jumat (2/12/2022).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Jupriono menambahkan, para pelaku dalam menjalankan aksinya berbagi peran. Satu pelaku mengalihkan perhatian dan memepet korban sementara pelaku lainnya mengambil handphone korban dari saku celana.

Beruntung pada saat kejadian korban sadar handphone miliknya dicopet lalu meneriaki pelaku, sehingga mereka panik melarikan diri secara berpencar ke sekitar kawasan Flyover Pasar Rebo.

Baca Juga:  Viral, Video 2 Kelompok Pelajar di Bekasi Saling Serang Menggunakan Senjata Tajam

“Saat itu tidak jauh dari TKP dua anggota Buser di lokasi. Pelaku atas nama Rudi Andika diamankan berikut barang bukti handphone korban. Sementara pelaku lain kabur,” kata Jupriono.

Dikatakan dia, dari hasil penyelidikan lebih lanjut, jajaran Unit Reskrim Polsek Ciracas mendapat informasi keberadaan satu pelaku lain bernama Jodi sehingga dapat segera diamankan, pada Jumat (2/12/2022) dini hari.

Jupriono menuturkan, Rudi dan Jodi kini sudah ditahan di Mapolsek Ciracas untuk proses penyidikan, mereka disangkakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

“Ancaman hukuman paling lama sembilan tahun penjara. Dalam komplotan pelaku ini ada tiga orang. Tapi satu pelaku atas nama Raul masih dalam pengejaran. Sudah masuk DPO,” kata Jupriono. (***)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU
SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang
Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Kepala Desa Tumpatan Nibung Inisial SRT
Provokasi Pergerakan RAMPAS 08 DPD Pamekasan, Florencia Korwil Jatim Audiensi dengan Polres Pamekasan
Diawasi Ketat, Kejari Ancam Stop Pengerjaan Proyek Strategis Pemkab Sampang Jika Langgar Aturan
Gerak Cepat Polsek Banyuates Tangkap Pelaku Jambret yang Sempat Kabur
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:45 WIB

SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM

Minggu, 21 September 2025 - 15:57 WIB

Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang

Sabtu, 20 September 2025 - 17:54 WIB

Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?

Sabtu, 20 September 2025 - 08:05 WIB

Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Kepala Desa Tumpatan Nibung Inisial SRT

Berita Terbaru

Berita

Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Blue Light di Jalinsum

Sabtu, 18 Okt 2025 - 06:33 WIB