Komitmen Berantas Judi, Polres Sergai Patroli Dugaan Lokasi Judi Tembak Ikan

Komitmen Berantas Judi, Polres Sergai Patroli Dugaan Lokasi Judi Tembak Ikan

Spread the love

 

SERGAI – Dalam rangka menindaklanjuti perintah tegas Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) AKBP Jhon Sitepu, S.Ik, M.H terkait pemberantasan praktik judi, Personil Polres Sergai melakukan patroli dibeberapa lokasi dalam wilayah hukumnya, Minggu (9/3) Pukul.11.00 Wib.

Patroli dilakukan dengan menyusuri dugaan lokasi judi tembak ikan seperti yang diberitakan oleh media Sotarduga.id pada Minggu (9/3) tentang adanya perjudian jenis mesin tembak ikan di wilayah hukum Polsek Tanjung Beringin, dan atas Dumas adanya praktik judi jenis mesin ikan-ikan di wilayah hukum Polsek Perbaungan, Sebut Ps. Kasi Humas Polres Sergai Iptu Zulfan Ahmadi, S.H, M.H.

Dari pemberitaan, maupun Dumas itu lanjutnya, ada beberapa lokasi yang dilakukan patroli, untuk wilkum Polsek Perbaungan dilakukan penyisiran di Dusun IV Desa Kota Galuh, Warung Kopi Adi Wijaya Pasaribu Dusun V Pengatalan Desa Pematang Cermai, Warung Kopi Demsi Sianipar Dusun II Desa Pematang Cermai, kemudian untuk wilkum Polsek Tanjung Beringin di Warung Tuak Marbun Dusun II Desa Pematang Terang, dan Warung Tuak Simatupang Dusun IV Desa Pematang Cermai, Sergai, Sumatera Utara.

Menindaklanjuti pemberitaan, dan Dumas tersebut, Personil Polsek Perbaungan, dan Polsek Tanjung Beringin terjun ke lokasi praktik judi yang disebutkan, namun tidak ada menemukan aksi perjudian, maupun alat mesin judi tembak ikan yang dimaksud, Ungkapnya.

“Pemberitaan itu adalah Hoax atau tidak benar, dalam narasi berita tersebut juga tidak ada dicantumkan atau memberitahukan tempat pastinya adanya lokasi perjudian jenis tembak ikan”, Pungkasnya. (So).

Tinggalkan Balasan