Klarifikasi Kepsek Kondangjaya III Perihal Adanya Pungutan Liar.

- Penulis

Selasa, 20 Februari 2024 - 05:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang Jabar, beritaimn.com

Poto perbaikan ruangan kelas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karawang,-. Berita hangat dan kurang bagus menerpa Kepsek. Kondangjaya III H. Tata, S,Pd. Mengenai adanya pungutan liar perenovasian sekolah kepada orang tua murid, sehingga para awak media datang ke sekolah ingin minta klarifikasi tentang ke absahan berita tersebut.

Hari Selasa tanggal 20-02-2024 Kepada awak media H. Tata mengatakan bahwa awal masuk sebagai Kepsek. Kondangjaya III tahun 2023 Bulan Oktober keadaan gedung sekolah sangat memprihatinkan terutama kusen dan keramik 4 kelas beserta kantor, sehingga Kepsek beserta para guru menginginkan adanya perenovasian gedung dan ternyata di dukung oleh orang tua murid yang berkisar 1200 siswa/i

Maka di adakan rapat wali murid dan di bentuk kepengurusan untuk perenovasian gedung, maka di sepakati oleh orang tua murid adanya kas dari orang tua murid, bagi siswa/i yatim atau tidak mampu tidak di pungut biaya perenovasian. Setelah dana terkumpul maka Kepala sekolah hanya mengetahui anggaran pemasukan dan pengeluaran.

Baca Juga:  Optimalkan Kamtibmas Polsek Labuhan Ruku Patroli Mobile Malam Hari

Perwakilan orang tua murid dan Kepsek. Kondangjaya III.

Kepada awak media H. Tata sebagai Kepsek. SDN. Kondangjaya III mengatakan sama sekali tidak memegang uang tersebut, bahkan bendaharanya itu dari orang tua murid yang telah di tunjuk secara musyawarah. Kepsek Tata mengatakan bahwa pihak sekolah juga mengeluarkan anggaran untuk pengecetan dan biaya tukang sebesar Rp. 10.000.000.00.

Orang tua murid siap membela Kepala Sekolah SDN. Kondangjaya III H. Tata jika nanti suatu saat di panggil oleh pihak Dinas. Pendidikan dan olahraga, Dinas. Inspektorat maupun Saber pungli, bahwa berita mengenai adanya Pungli yang di lakukan oleh pihak sekolah itu adalah berita Hoax. Disini orang tua murid berharap agar perkara ini tidak menjadi bola liar, sehingga kegiatan belajar mengajar antara guru dan siswa terganggu dan Kepala Sekolah menjadi tidak Fokus untuk membangun atau mencetak generasi bangsa yang kelak bisa membanggakan Sekolah.

(AF).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Padang Hulu dan Satpol PP Amankan Gelandangan Dari Ruko Kosong
Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Rapat Konsolidasi Penyelenggaraan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum Provinsi Jawa Tengah
Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kantor Pertanahan Kota Salatiga
Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Sosialisasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Tahun 2025
Pelatihan Kewirausahaan dan Pengembangan Usaha dalam Rangka Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun 2025 di Kelurahan Noborejo
Sinergi Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Agama Wujudkan Kepastian Hukum Tanah Wakaf
Beri Sosialisasi di Kanwil BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis: Komunikasi Efektif Bangun Kepercayaan Masyarakat
Kolaborasi Pemerintah dan Perguruan Tinggi, Mahasiswa Ikut Berkontribusi dalam Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 14:17 WIB

Polsek Padang Hulu dan Satpol PP Amankan Gelandangan Dari Ruko Kosong

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:34 WIB

Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Rapat Konsolidasi Penyelenggaraan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum Provinsi Jawa Tengah

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:32 WIB

Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kantor Pertanahan Kota Salatiga

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:29 WIB

Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Sosialisasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Tahun 2025

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:26 WIB

Pelatihan Kewirausahaan dan Pengembangan Usaha dalam Rangka Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun 2025 di Kelurahan Noborejo

Berita Terbaru