Kios Pasar Delima Pinjam Pakai Bukan Hak Milik

- Penulis

Minggu, 19 November 2023 - 06:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

BATUBARA, Beritaimn.com –  Berdasarkan Perbub 65 tahun 2023, pengelolaan Kios Pasar Delima di Indrapura Kecamatan Air Putih bukan hak milik, melainkan pinjam pakai. Demikian disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Batu Bara Buhari Imran kepada Berita pesan WhatsApp resmi Bidang Perdagangan Dinas Tenaga Kerja Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Batu Bara (Disnaker Perindag) Sahat Tampu Bolon, Sabtu (18/11-2023).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disnaker Perindag membantah tudingan pembangunan 72 Kios di Pasar Delima Indrapura di diperjualbelikan, dan 42 Kios pedagang telah mendapatkan hak pinjam pakai lapak. Jadi tidak asal suka-suka dan adanya dugaan oknum-oknum menjadikan Kios yang di bangun Pemkab Batu Bara menjadi waris turun temurun ucap Buhari Imran.

Disnaker Perindag Batu Bara menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang membantu dan mengingatkan kami selaku pelayan publik berkaitan dengan Pasar Delima Indrapura, sesuai kesepakatan dan syarat yang syah perjanjian tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Disnaker Perindag.

Baca Juga:  Anak Pasukan Baret Merah Polres Batubara Layak Diacungkan Jempol, AKP Feri, S.H Layak Menjabat Kasat Narkoba

Dijelaskannya, tidak ada perubahan status kepemilikan soal aset Pasar Delima Indrapura. Para pedagang akan diberikan Kartu hak Pakai dan berkewajiban memakai kios serta membayar retribusi. Bila terdapat di dalam nya jual beli Kios, maka para pihak harus dapat menunjukkan Akta jual beli kepada Pemkab Batu Bara.

Pasar Delima adalah aset Pemkab Batu Bara untuk mendorong perputaran ekonomi di daerah, sebutnya menepis tuduhan Kios di diperjualbelikan serta praktik monopoli dalam pendataan maupun pinjam pakai kios/los.

Dari 42 Kios pedagang murni pedagang lokal Batu Bara, bukti komitmen Pemerintah Daerah Batu Bara mendorong ekonomi masyarakat lokal, Pungkasnya. (AnS).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Tebing Tinggi Himbau Warga Tertib di SPBU, Akses Jalan Terganggu Pasca Banjir
Hak Jawab Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara AKP Ramses P. Panjaitan, S.H, M.H, Bantah Terima Uang Bandar Narkoba
Bhabinkamtibmas Polsek Labuhan Ruku Sambang dan Cooling System Harkamtibmas
Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Kibas Bendera di Tiga Titik Jalinsum
Polsek Medang Deras Sambang Cooling System, Ajak Jaga Kamtibmas Bersama
Sambangi Pos Sat Kamling, Polsek Sipispis Sampaikan Himbauan Kamtibmas
Sat Samapta Polres Batu Bara Patroli Antisipasi Kemacetan Antrian di SPBU
Sat Lantas Polres Batu Bara Intensifkan Patroli Blue Light Kamseltibcar Lantas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 14:15 WIB

Polres Tebing Tinggi Himbau Warga Tertib di SPBU, Akses Jalan Terganggu Pasca Banjir

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:58 WIB

Hak Jawab Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara AKP Ramses P. Panjaitan, S.H, M.H, Bantah Terima Uang Bandar Narkoba

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:03 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Labuhan Ruku Sambang dan Cooling System Harkamtibmas

Rabu, 3 Desember 2025 - 12:53 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Kibas Bendera di Tiga Titik Jalinsum

Rabu, 3 Desember 2025 - 12:43 WIB

Polsek Medang Deras Sambang Cooling System, Ajak Jaga Kamtibmas Bersama

Berita Terbaru