Ketua LSM LPKH Sergai Sugito Angkat Bicara Terkait Galian C Tanpa Ijin di Desa Simpang Empat Sergai

Spread the love

 

SERGAI, Beritaimn.Com -Jalan provinsi yang baru dibangun sepanjang 6200 M2 dengan menggunakan anggaran APBD Provinsi Sumatera Utara hancur terburai, pasalnya awak media sudah mencoba memberitakan beberapa kali namun sepertinya APH dan Penegak Perda acuh tak ambil pusing.

Pantauan awak media Selasa (27/06/23) dilokasi tepatnya Jalan Belidaan menuju Desa Senayan terlihat hancur, hal ini menjadi perhatian Ketua LSM LPKH Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Sugito menuturkan Jalan Provinsi Hancur pengangkutan Tanah Galian C tanpa ijin, Oknum pengusaha tidak membayar restribusi galian C yang nantinya dapat mendongkrak PAD Pemkab sergai.

Sambung Sugito lagi dirinya meminnta ke pihak Polri untuk mengusut pengusaha galian C yang tidak mengantongi ijin, siapapun pengusahanya tanpa kecuali apalagi usahanya merusak jalan umum yang baru di aspal di Belidaan Desa Simpang Empat,  Sei Rampah.

Awak media juga mencoba kembali mengkonfirmasi pihak manager Opersional H.Purba dengan nomor Whatshaapnya +62 822-6895-xxxx bertanda centang biru namun enggan menjawab pertanyaan awak media.

Diwaktu yang sama awak media memberikan informasi kepada Kasat Pol PP Sergai Wahyudi melalui nomor WhatsAppnya, persis sama apa yang dilakukan Manager Operasional proyek, enggan memberi jawaban dan komentar.