Ketua LSM LPKH Sergai Sugito Angkat Bicara Terkait Galian C Tanpa Ijin di Desa Simpang Empat Sergai

- Penulis

Rabu, 28 Juni 2023 - 06:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SERGAI, Beritaimn.Com -Jalan provinsi yang baru dibangun sepanjang 6200 M2 dengan menggunakan anggaran APBD Provinsi Sumatera Utara hancur terburai, pasalnya awak media sudah mencoba memberitakan beberapa kali namun sepertinya APH dan Penegak Perda acuh tak ambil pusing.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pantauan awak media Selasa (27/06/23) dilokasi tepatnya Jalan Belidaan menuju Desa Senayan terlihat hancur, hal ini menjadi perhatian Ketua LSM LPKH Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Sugito menuturkan Jalan Provinsi Hancur pengangkutan Tanah Galian C tanpa ijin, Oknum pengusaha tidak membayar restribusi galian C yang nantinya dapat mendongkrak PAD Pemkab sergai.

Baca Juga:  Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Bekuk Pengedar Sabu di Paya Pasir

Sambung Sugito lagi dirinya meminnta ke pihak Polri untuk mengusut pengusaha galian C yang tidak mengantongi ijin, siapapun pengusahanya tanpa kecuali apalagi usahanya merusak jalan umum yang baru di aspal di Belidaan Desa Simpang Empat,  Sei Rampah.

Awak media juga mencoba kembali mengkonfirmasi pihak manager Opersional H.Purba dengan nomor Whatshaapnya +62 822-6895-xxxx bertanda centang biru namun enggan menjawab pertanyaan awak media.

Diwaktu yang sama awak media memberikan informasi kepada Kasat Pol PP Sergai Wahyudi melalui nomor WhatsAppnya, persis sama apa yang dilakukan Manager Operasional proyek, enggan memberi jawaban dan komentar.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantor Pertanahan Sergai Gelar Koordinasi Penyelesaian Target Verifikasi dan Validasi Buku Tanah, Surat Ukur, dan Warkah
Kantor Pertanahan Kota Salatiga Selenggarakan Upacara HUT KORPRI ke-54 Tahun 2025
Pengecekan Lapang Permohonan Rekomendasi Izin Perolehan Hak Milik di Kota Salatiga Jumat, 28 November 2025
Antisipasi Kejahatan Malam Hari, Polres Tebing Tinggi Intensifkan Patroli Blue Light
Penyampaian Hasil Monev Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu RW 4 Ngronggo di Hadapan Wali Kota Salatiga
Tinjauan Lapang Pemantauan dan Evaluasi Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu RW 4 Kumpulrejo
Konflik Belasan Tahun Berakhir, Sertipikat Redistribusi Tanah Buka Jalan Pemulihan Ekonomi Desa Soso
Kementerian ATR/BPN Resmikan Standardisasi Alur Loket Pelayanan Pertanahan Se-DKI Jakarta
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 05:50 WIB

Kantor Pertanahan Sergai Gelar Koordinasi Penyelesaian Target Verifikasi dan Validasi Buku Tanah, Surat Ukur, dan Warkah

Selasa, 2 Desember 2025 - 04:26 WIB

Kantor Pertanahan Kota Salatiga Selenggarakan Upacara HUT KORPRI ke-54 Tahun 2025

Selasa, 2 Desember 2025 - 04:24 WIB

Pengecekan Lapang Permohonan Rekomendasi Izin Perolehan Hak Milik di Kota Salatiga Jumat, 28 November 2025

Selasa, 2 Desember 2025 - 04:23 WIB

Antisipasi Kejahatan Malam Hari, Polres Tebing Tinggi Intensifkan Patroli Blue Light

Selasa, 2 Desember 2025 - 04:22 WIB

Penyampaian Hasil Monev Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu RW 4 Ngronggo di Hadapan Wali Kota Salatiga

Berita Terbaru