Ketua LPKH Sergai Sugito : APH Dan Satpol-PP Diminta Hentikan Galian C Diduga Ilegal Di Sei Rampah

- Penulis

Senin, 3 Juli 2023 - 11:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SERGAI, Beritaimn.com – Galian C di Dusun V Desa Silau Rakyat, kecamatan sei Rampah, kabupaten Serdang Bedagai (sergai), Sumatera Utara mendapat tanggapan serius dari Sugito selaku ketua LSM Lembaga Pemerhati keadilan Hukum (LPKH) Sergai dan para awak media yang langsung meninjau lokasi galian C tersebut, senin (3/7/2023)..

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada para media sugito mengatakan: ” memohon kepada Alat Penegak Hukum (APH) Polres Sergai dan Satpol PP selaku Penegak Perda, agar segera menghentikan kegiatan galian c yang di duga tidak memiliki izin Galian C desa sei Parit “,ucap tegas Ketua LSM LPKH sergai sugito.

Sugito juga bilang, Galian C yang sedang berjalan ini tidak ada Retribusi nya , kepada pihak Pemkab sergai , jadi kita meminta kepada APH secepatnya menghentikan Galian C yang tidak memiliki izin Operasional, katanya sugito.

Lanjutnya, Saat kita ke lokasi Galian C ini, kegiatan terlihat terhenti dan menduga pihak pengusaha sudah mendapat Informasi tentang kehadiran kami, akan tetapi kita terus memantau terus kegiatan Ilegal Galian C ini dan jika terus dilanjutkan seakan – akan menghambat Retribusi ke Pemkab sergai, jadi kita minta Pemerintah mempermudah izin Galian C ini agar dapat keuntungan antara pihak Pemkab sergai dan Pengusaha Galian C ini , tutup Sugito.

Baca Juga:  Polsek Medang Deras Pattoli Antisipasi Kejahatan Malam

Sementara itu para awak media menanyakan tentang Galian C ini kepada Kasatpol PP melalui Kabid Penegak Perda Erwin Tarigan melalui WhatsAPP (WA) nya, menyatakan : kami sudah turun ke Lokasi dan kita Duga mereka tidak memiliki izin, selanjutnya kita akan koordinasi dengan kadis , menunggu Instruksi dari kadis apakah akan mengeluarkan Surat Penutupan sementara galian c di desa sei parit”; sebut Kabid Penegak Perda , melalui aplikasi WhatsAppnya. (Sopiyan)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Giat GPM, Polres Tebing Tinggi Salurkan Beras SPHP ke Polsek Jajaran
Satreskrim Polres Tebing Tinggi Amankan Pelaku Penipuan Investasi Bodong Rp 45 Juta
KRYD Polsek Salak Himbau Masyarakat Berperan Aktif Jaga Kamtibmas Hubungi 110 Polres Pakpak Bharat
Pastikan Kota Sibolga Kondusif, Patroli Gabungan Polres Sibolga Sasar Pemukiman Warga
Sat Binmas Polres Batu Bara Cooling System di PT. Perkebunan Dolok Pop
Polres Tebing Tinggi Tindaklanjuti Laporan Warga, Bubarkan Kelompok Anak Muda Dini Hari
TNI–POLRI Bagikan Bubur Gratis dan Edukasi Kesehatan untuk Ratusan Siswa di Sergai
Resmikan Dapur SPPG di Bedagai, Pemerintah dan Polri Dukung Program Makan Bergizi Gratis
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:08 WIB

Giat GPM, Polres Tebing Tinggi Salurkan Beras SPHP ke Polsek Jajaran

Selasa, 14 Oktober 2025 - 08:54 WIB

Satreskrim Polres Tebing Tinggi Amankan Pelaku Penipuan Investasi Bodong Rp 45 Juta

Selasa, 14 Oktober 2025 - 08:27 WIB

KRYD Polsek Salak Himbau Masyarakat Berperan Aktif Jaga Kamtibmas Hubungi 110 Polres Pakpak Bharat

Selasa, 14 Oktober 2025 - 08:23 WIB

Pastikan Kota Sibolga Kondusif, Patroli Gabungan Polres Sibolga Sasar Pemukiman Warga

Selasa, 14 Oktober 2025 - 04:46 WIB

Sat Binmas Polres Batu Bara Cooling System di PT. Perkebunan Dolok Pop

Berita Terbaru