Kerap di Jadikan Lokasi Transaksi Narkoba, Warga Minta Walkot Medan Bongkar Pos OKP Sicanang

- Penulis

Minggu, 4 Desember 2022 - 04:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita IMN.Com || Sumatera Utara – Medan _ Satres Narkoba Polresta Pelabuhan Belawan kembali melakukan penggrebekan di salah satu lokasi Pos PP yang di duga kerap di jadikan sebagai tempat transaksi narkoba di wilayah Sicanang Belawan.

Penggrebekan ini di lakukan karena informasi dari masyarakat sering ada nya pemakaian Narkoba sabu di TKP tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk menindak lanjuti pengaduan masyarakat tersebut, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal RHS, SIK, SH, MH memerintahkan langsunh Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Herison Manullang untuk menindak langsung lokasi yang di maksud oleh masyarakat, Sabtu (03/12/2022).

Dari GKN yang di lakukan oleh Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan di lingkungan 12 Sicanang- Belawan ini, tim berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa bong yang di duga digunakan sebagai alat penghisap narkotika jenis sabu sabu, dan beberapa lembar plastik klip temlat menyimpan sabu sabu tersebut.

Namun dalam GKN kali ini Tim Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan tidak berhasil menciduk para pemakai ataupun bandar narkobanya.

Menurut keterangan warga setempat yang tidak ingin di sebutkan namanya, Pos PP Sicanang Lingkungan 12 ini memang kerap di jadikan sebagai tempat transaksi jual beli narkoba.

” Di sini memang sering bamg ada jual beli narkoba, kami masyarakat gak berani karna takut mereka nekat nekat, apalagi kan di pos ormas”, ucap warga.

Baca Juga:  Respon Cepat, Kapolres Metro Bekasi Cek TKP Curanmor di Cikarang Barat

Lanjutnya, ” Maunya Pak Walikota Medan suruh bongkar aja Pos ormas ini bang, daripada di jadikan sarang narkoba kan merusak masyarakat”, sambungnya.

Terkait penggrebekan ini, awak media mencoba melakukan konfirmasi kepada Kepala Lingkungan 12 Sicanang Belawan, Rifin.

“Memang secara peraturan walikota medan terkait bangunan di lahan RTH tidak di perbolehkan, bahkan jika ada harus di bongkar dan di hancurkan, apalagi bangunan tersebut acap kali di jadikan sebagai lokasi transaksi narkoba, kan jadi buat resah masyarakat”, ujar Rifin.

“Sesuai Peraturan Walikota Medam No 16 Tahun 2021 tentang Penyediaan Ruang Terbuka Hijau pada Setiap Persil Bangunan di Kota Medan, jelas Pos PP Sicanang ini melanggar Perwalkot Medan no 16 Tahun 2021 tersebut”, sambungya.

Warga juga meminta Walikota Medan Bobby Nasution agar segera mengerahkan aparatur pemerintahannya untuk menindak dan membongkar bangunan Pos PP Sicanang lingkungan 12 Belawan ya g di duga sering di jadikan sebagai tempat transaksi narkoba, ujar warga serentak.

Di sisi lain, Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawam AKP Herisom Manullang juga membenarkan bahwa Sabtu (03/12/2022) telah melakukan penggrebekan di lokasi Pos PP Sicanang lingkungan 12 Belawan. (Red/Team)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU
SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM
Laut Madura Kembali Bergejolak Puluhan Persatuan Nelayan Pantura Madura Kepung Dan Tolak Aktifitas Eksplorasi Migas Oleh Petronas Sebelum Ganti Rugi Rumpon Dibayar
Dampak Kekeringan Polres Pasuruan Salurkan Bantuan Air Bersih 5000 liter untuk Warga Pasrepan
Polres Gresik Peduli Purnawirawan, Satlantas Gelar Anjangsana Sambut Hari Lalu Lintas ke-70
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang
Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Kepala Desa Tumpatan Nibung Inisial SRT
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:45 WIB

SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM

Minggu, 28 September 2025 - 06:47 WIB

Laut Madura Kembali Bergejolak Puluhan Persatuan Nelayan Pantura Madura Kepung Dan Tolak Aktifitas Eksplorasi Migas Oleh Petronas Sebelum Ganti Rugi Rumpon Dibayar

Kamis, 25 September 2025 - 09:45 WIB

Dampak Kekeringan Polres Pasuruan Salurkan Bantuan Air Bersih 5000 liter untuk Warga Pasrepan

Senin, 22 September 2025 - 01:17 WIB

Polres Gresik Peduli Purnawirawan, Satlantas Gelar Anjangsana Sambut Hari Lalu Lintas ke-70

Berita Terbaru

Berita

Polsek Medang Deras Patroli Antisipasi Kejahatan Malam

Minggu, 19 Okt 2025 - 06:53 WIB