Kepsek SMAN 7 Pekanbaru Diduga Melakukan Praktek KKN Melalui Dana BOS TA 2024, Segera Audit

- Penulis

Jumat, 7 Februari 2025 - 10:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pekanbaru : Kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Provinsi Riau, khususnya APH yang ada di Kota Pekanbaru, agar memeriksa Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 7 Pekanbaru, yang bernama Amri, M.Pd karna diduga kuat melakukan praktek KKN melalui dana BOS Tahun Anggaran (TA) 2024 di SMAN 7 Kota Pekanbaru, Riau.

Praktek diduga KKN ini menuai sorotan masyarakat sekitar dan orang tua wali murid, Kamis (6/2/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Realisasi dana BOS TA 2024 pada item pemeliharaan sarana dan prasarana diduga tidak sesuai dengan laporan pertanggungjawaban yang disampaikan kepada Pemerintah Pusat melalui Aplikasi OMSPAN

Anggaran Dana BOS pada TA 2024, dikucurkan ada Dua tahap, Tahap I + II senilai Rp 719.250.000 + Rp 701.493.287 dan pada item pemeliharaan sarana dan prasarana Tahap I dan II senilai Rp 43.236.000 + Rp 327.745.050, Tim investigasi awak media menilai anggaran tersebut tidak masuk akal dan terkesan digelembungkan.

Hal ini terkuak pada saat Tim investigasi awak media memantau langsung ke sekolah SMAN 7 Kota Pekanbaru.

Berdasarkan pantauan Tim awak media saat melakukan investigasi ke sekolah tersebut, Awak media melihat kondisi bangunan sekolah masih dalam keadaan baik, tanpa adanya tanda-tanda perbaikan yang signifikan dengan anggaran yang dikucurkan melalui dana BOS dan tentunya hal ini patut dicurigai

Yang menjadi pertanyaannya adalah apa yang diperbaiki oleh pihak sekolah dengan anggaran sebesar itu?

Seorang warga sekitar yang tidak ingin disebutkan namanya menyampaikan bahwa, “Bangunan sekolah SMAN 7 Pekanbaru, memang masih bagus, sehingga kami tidak melihat adanya pemeliharaan seperti perbaikan furnitur sekolah, pembangunan gedung baru dan yang lain sebagainya, yang dilakukan oleh pihak sekolah.

Selain itu, hasil pengecekan awak media pada aplikasi OMSPAN menunjukkan bahwa sekolah ini di tahun 2024 mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 370.981.050 untuk pemeliharaan sarana dan prasarana (Tahap I dan II)

Baca Juga:  Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Blue Light Lokasi Kemacetan

Dana BOS ini juga dilaporkan diperuntukkan untuk 959 Siswa, dan awak media masih meragukan jumlah siswa yang aktif yang menerimanya.

Tim investigasi awak media meminta agar Pemerintah, Inspektorat, Kejaksaan, serta pihak terkait segera melakukan investigasi serta audit untuk memastikan transparansi yang akuntabilitas dalam pengelolaan dana BOS di SMAN 7 Kota Pekanbaru.

Tim juga berharap kepada Kadis Pendidikan Provinsi Riau agar secepatnya mengevaluasi kinerja Kepala Sekolah SMAN 7 Kota Pekanbaru yang diduga telah bermain dengan cara cara yang kotor

Selain itu, ada beberapa item yang patut kita curigai, (Tahap I dan II) antara lain :

Rincian Penggunaan :

penerimaan Peserta Didik baru
Rp. 0 + Rp 88.960.000

pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca
Rp. 203.772.800 + Rp 258.144.000

pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain
Rp. 137.665.000 + Rp 15.139.700

pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain
Rp. 28.287.200 + 0

pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan
Rp. 32.901.000 + Rp 180.269.250

pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan
Rp. 19.650.000 + Rp 32.850.000

Pemeliharaan sarana dan prasarana
Rp. 43.236.000 + Rp 327.745.050

Penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian
dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan
bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB

pembayaran honor
Rp. 20.000.000 + Rp 30.000.000

Total Dana Tahap I dan II
Rp. 1.418.620.000

Saat salah satu tim investigasi awak media mengkonfirmasi Kepsek SMAN 7 yang bernama Amri M.Pd, via WhatsApp nya yang bernomor 0812-7535-4xx
Dirinya mengatakan,”saya akan berkordinasi atau melakukan rapat dengan Komite dulu, dan akan segera melakukan klarifikasi, dalam minggu ini, kalau bisa kita duduk dulu (Ngopi), tutup Kepsek Amri.

Yang menjadi pertanyaan tim investigasi awak media adalah apa hubungannya dana Bos dengan pihak Komite sekolah?red

Bersambung……….

(Tim, rls /Mtg/Ds)

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sat Samapta Polres Batu Bara Patroli Dialogis di Objek Vital
Sat Lantas Polres Batu Bara Pengaturan Arus Lalulintas Disejumlah Lokasi
Mobil Hangus Terbakar, Polres Sergai Bersama Masyarakat Sigap Padamkan Api
Patroli Dialogis di SPBU, Polsek Rambutan Himbau Masyarakat Saat Antre Pengisian BBM
Perkuat Kamtibmas, Wakapolsek Dolok Merawan M.T.P. Marpaung Sambangi Kepala Dusun
Polsek Pantai Cermin dan Koramil Cek Stok BBM, Perkuat Mitigasi Pasca Banjir
Sat Samapta Polres Batu Bara Gatur Lalin Pos Padat Pagi
Polres Batu Bara Tingkatkan Cegah Aksi Kejahatan Jalanan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 13:41 WIB

Sat Samapta Polres Batu Bara Patroli Dialogis di Objek Vital

Senin, 1 Desember 2025 - 13:25 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Pengaturan Arus Lalulintas Disejumlah Lokasi

Senin, 1 Desember 2025 - 10:25 WIB

Mobil Hangus Terbakar, Polres Sergai Bersama Masyarakat Sigap Padamkan Api

Senin, 1 Desember 2025 - 06:56 WIB

Patroli Dialogis di SPBU, Polsek Rambutan Himbau Masyarakat Saat Antre Pengisian BBM

Senin, 1 Desember 2025 - 06:06 WIB

Perkuat Kamtibmas, Wakapolsek Dolok Merawan M.T.P. Marpaung Sambangi Kepala Dusun

Berita Terbaru