Keluarga alm Briptu JDS berharap Pengadilan Negeri Rohil, hukum NP dan SS seberat – beratnya

- Penulis

Selasa, 25 Juni 2024 - 07:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Berita IMN.com-Rohil – Keluarga Alm Briptu Jds berharap Pengadilan Negeri Rokan Hilir beri hukuman yang seberat – beratnya kepada kedua oknum polisi berinisial NP dan SS. Selasa( 25/6)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua oknum anggota Polisi yang sebelumnya bertugas di jajaran Polres Rohil tersebut telah dipecat dari kepolisian terkait kasus penyalahgunaan narkotika yang telah menyebabkan meninggalnya Briptu Jds.

Pihak keluarga dari Almarhum Briptu Jds melalui kuasa Hukumnya Ramces Situmorang, S.H dan Boy Mono Indra Hutabarat, S.H kepada awak media menyampaikan, saat ini kedua oknum tersebut sedang menjalani proses persidangan di pengadilan Negeri Rohil terkait kasus penyalahgunaan narkotika dan pihak keluarga alm.Briptu Jds berharap Pengadilan Negeri Rohil menghukum ke dua orang mantan oknum polisi tersebut dengan hukuman seberat – beratnya.

Baca Juga:  Sambut Dirgahayu Bhayangkara Relawan Bangun Riau (RBR) Ucapkan Selamat Buat POLRI

” Dalam agenda sidang kasus narkotika pada hari ini, kita berharap PN Rokan hilir dengan segala bukti yang ada, memberikan hukuman yang seberat – beratnya kepada kedua tersangka agar tidak ada lagi kejadian serupa yang merusak nama dan citra Polri. Dan tidak ada lagi keluarga yang berduka dikarenakan kejadian serupa,” sebut Ramces Situmorang,SH

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolsek Medang Deras AKP Alfander H. Sagala Monitoring Antrian di SPBU
Antisipasi Kemacetan Antrean BBM, Polres Tebing Tinggi Pengamanan dan Pengaturan Arus Lalulintas
Satgas Yonif 123/Rajawali dan Dinas Perpustakaan Gelar Gerakan Literasi di SD Inpres Dagimon Papua Selatan
Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara HUT Ke-54 KORPRI
Cegah Gangguan Kamtibmas, Sat Binmas Polres Tebing Tinggi Sampaikan Himbauan di Alfamidi
Cegah Risiko Bisnis, Wamen ATR/Waka BPN Paparkan Peran Penting Tata Kelola Aset bagi BUMN
Kantor Pertanahan Sergai Gelar Koordinasi Penyelesaian Target Verifikasi dan Validasi Buku Tanah, Surat Ukur, dan Warkah
Kantor Pertanahan Kota Salatiga Selenggarakan Upacara HUT KORPRI ke-54 Tahun 2025
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 13:35 WIB

Kapolsek Medang Deras AKP Alfander H. Sagala Monitoring Antrian di SPBU

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:18 WIB

Antisipasi Kemacetan Antrean BBM, Polres Tebing Tinggi Pengamanan dan Pengaturan Arus Lalulintas

Selasa, 2 Desember 2025 - 06:27 WIB

Satgas Yonif 123/Rajawali dan Dinas Perpustakaan Gelar Gerakan Literasi di SD Inpres Dagimon Papua Selatan

Selasa, 2 Desember 2025 - 06:21 WIB

Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara HUT Ke-54 KORPRI

Selasa, 2 Desember 2025 - 06:15 WIB

Cegah Gangguan Kamtibmas, Sat Binmas Polres Tebing Tinggi Sampaikan Himbauan di Alfamidi

Berita Terbaru

Berita

Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara HUT Ke-54 KORPRI

Selasa, 2 Des 2025 - 06:21 WIB