Kejati Riau Akan Di Laporkan Ke Jamwas Akibat Laporan Korupsi Forkorindo Mandek Setahun

- Penulis

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

(Pekanbaru) –Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hokordia), tahun 2024, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Forum Komunikasi Rakyat Indonesia (Forkorindo) akan melaporkan Kejaksaan Tinggi (Kejati), Provinsi Riau, kepada Jaksa Muda Bidang Pengawas (Jamwas), Kejaksaan Agung, terkait banyaknya laporan Dugaan Korupsi di Kejati Riau yang tidak ditindaklanjuti alias mandek. Kamis (12/12/2024).

Adapun laporan kepada Jamwas mengenai adanya laporan LSM Forkorindo DPD Provinsi Riau, kepada Kejati Riau, pada Tahun 2023 dalam dugaan Korupsi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau, dalam kegiatan Pembangunan Ruas Jalan Lubuk Agung-Batas Sumbar yang bernilai HPS Rp. 4.931.784.986 dan Pembangunan Jalan Lipat Kain-Lubuk Agung dengan bernilai HPS Rp. 7.745.243.152.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi kurangnya profesional pihak Kejati Riau, dalam menangani laporan Masyarakat dalam penangan kasus dugaan Korupsi, Tp. Batubara selaku Ketua DPD LSM Forkorindo Riau, sangat kecewa dan dengan tegas akan segera melaporkan Kejati Riau kepada Jamwas dalam waktu dekat ini.

“Dalam waktu dekat ini, kami bersama DPP akan segera melaporkan Kejati Riau, khususnya Kajati dan pihak Intelijen dan Humas Kejati Riau saat ini, sudah satu tahun lebih laporan kita belum juga dilakukan proses dan tindak lanjut oleh mereka, dan sangat kita sayangkan lagi, saat kami melakukan kordinasi kepada Kajati dan humas langsung, Akmal Abas selaku Kejati tidak merespon sama sekali, begitu juga humasnya Kejati,” pungkasnya.

Baca Juga:  Polsek Medang Deras Rutin Sampaikan Himbauan Kamtibmas

“Ironisnya lagi, ada juga laporan kita terkait korupsi di Pemkab Kampar, saat itu kita laporkan pertengahan tahun, namun hingga kini laporan kami ini belum ada tanggapan apapun, kita merasa laporan kita ini sudah di buang di tong sampah, jadi kami merasa tidak dihargai lagi oleh Kejati Riau, dan pungsi kami selaku kontrol sosial sudah di cederai oleh Kejati Riau,” paparnya.

“Untuk itu, kami DPD Provinsi Riau telah sepakat bersama DPP untuk melaporkan hal ini kepada Jamwas Kejaksaan Agung, kami berharap agar Kajati dan anggotanya mendapatkan teguran keras dan di lakukan pemeriksaan oleh Jamwas, dan semua laporan kami ini tetap dilakukan tindak lanjut dan proses sesuai SOP yang ada di Kejaksaan,” tutupnya.

(Tim/Red).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wujud Kepedulian Polri, Polres Sergai Berikan Bantuan Sembako Korban Banjir
Polsek Padang Hulu dan Satpol PP Amankan Gelandangan Dari Ruko Kosong
Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Rapat Konsolidasi Penyelenggaraan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum Provinsi Jawa Tengah
Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kantor Pertanahan Kota Salatiga
Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Sosialisasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Tahun 2025
Pelatihan Kewirausahaan dan Pengembangan Usaha dalam Rangka Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun 2025 di Kelurahan Noborejo
Sinergi Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Agama Wujudkan Kepastian Hukum Tanah Wakaf
Beri Sosialisasi di Kanwil BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis: Komunikasi Efektif Bangun Kepercayaan Masyarakat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 23:48 WIB

Wujud Kepedulian Polri, Polres Sergai Berikan Bantuan Sembako Korban Banjir

Kamis, 16 Oktober 2025 - 14:17 WIB

Polsek Padang Hulu dan Satpol PP Amankan Gelandangan Dari Ruko Kosong

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:34 WIB

Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Rapat Konsolidasi Penyelenggaraan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum Provinsi Jawa Tengah

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:32 WIB

Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kantor Pertanahan Kota Salatiga

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:29 WIB

Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Sosialisasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Tahun 2025

Berita Terbaru