Kejari Sampang Berikan Atensi Tegas Agar kades Tidak Mainkan Anggaran Desa

- Penulis

Senin, 9 Desember 2024 - 10:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SAMPANG – Beritaimn.com.Senin (9/12/2024). Banyaknya kepala desa dan juga pejabat kepala desa yang tersandung kasus hukum seperti penyelewengan penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) maupun dana lainnya mendapat atensi serius dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang. Senin, 09/2024.

Korupsi yang dilakukan sejumlah kepala desa modusnya hampir sama, antara lain dengan membuat kegiatan fiktif, penggelembungan anggaran, pemotongan dan sebagainya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini diungkap Kajari Sampang, saat melaksanakan sosialisasi pencegahan korupsi dalam pengelolaan dana desa di pendopo Bupati Sampang bersama inspektorat dan diikuti oleh para Kepala Desa dan Camat di 6 Kecamatan di Sampang

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang Fadilah Helmi mengatakan bahwa, saat ini alokasi dana desa memang terbilang besar karena mendapat tambahan dari APBN, tapi kepala desa tidak boleh lupa daratan dan merasa menguasai dana itu.

Baca Juga:  Budidaya Tanaman, Pria di Subang Ditangkap Polisi, Yang Ditanam Ganja Sih

“Kepala desa tidak boleh terlena, makanya seluruh anggaran dana harus dikelola secara transparan melalui bendahara. Jangan kepala desa yang membawa pulang uang saat pencairan dana dana desa,”Pungkasnya.

Menurutnya, dengan penggunaan dana desa yang baik, diharapkan dapat terwujud pembangunan yang merata sampai wilayah pedesaan, saya ingin Sampang lebih maju.

“Dengan kegiatan sosialisasi ini, diharapkan dapat menjadi sarana informasi dan pengetahuan, tentang pengelolaan dana desa dan pembangunan desa, yang sesuai dengan peraturan yang berlaku,”Tuturnya.

Selain itu lanjut Kajari Sampang ini, pejabat kades juga rentan melakukan korupsi, dia meminta pihak terkait berhati-hati dalam menunjuk pejabat. “Makanya harus hati-hati juga dalam menunjuk pejabat kades,”Ungkapnya.

(Ah)

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU
SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang
Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Kepala Desa Tumpatan Nibung Inisial SRT
Provokasi Pergerakan RAMPAS 08 DPD Pamekasan, Florencia Korwil Jatim Audiensi dengan Polres Pamekasan
Diawasi Ketat, Kejari Ancam Stop Pengerjaan Proyek Strategis Pemkab Sampang Jika Langgar Aturan
Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Mesin Air
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:45 WIB

SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM

Minggu, 21 September 2025 - 15:57 WIB

Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang

Sabtu, 20 September 2025 - 17:54 WIB

Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?

Sabtu, 20 September 2025 - 08:05 WIB

Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Kepala Desa Tumpatan Nibung Inisial SRT

Berita Terbaru