Pada hari Kamis, 4 Desember 2025, Tim Panitia A Kantor Pertanahan Kota Salatiga kembali melaksanakan rangkaian kegiatan pemeriksaan tanah dan cek lapang di tiga wilayah, yakni Kelurahan Blotongan, Kelurahan Kecandran, dan Kelurahan Sidorejo Kidul. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses verifikasi fisik dan yuridis dalam rangka memastikan ketepatan data pertanahan sebelum pengambilan keputusan lebih lanjut.
Kelurahan Blotongan
Di Blotongan, tim melakukan pemeriksaan kondisi lapangan untuk mencocokkan batas tanah, pemanfaatan lahan, serta keabsahan dokumen permohonan. Pemeriksaan ini menjadi langkah awal penting untuk memastikan seluruh data yang diajukan sesuai dengan kenyataan di lapangan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kelurahan Kecandran
Kegiatan dilanjutkan di Kecandran, di mana tim Panitia A melakukan klarifikasi kepada pemohon dan saksi setempat. Selain itu, pengecekan batas serta kondisi fisik tanah turut dilakukan guna menghindari potensi sengketa atau ketidaksesuaian data.
Kelurahan Sidorejo Kidul
Peninjauan terakhir dilakukan di Sidorejo Kidul. Tim memfokuskan kegiatan pada pengecekan kondisi aktual bidang tanah serta kesesuaian dengan rencana tata ruang. Kolaborasi dengan perangkat kelurahan turut memperkuat validitas data verifikasi.
Kegiatan Panitia A dan cek lapang yang dilakukan secara berkelanjutan ini mencerminkan komitmen Kantor Pertanahan Kota Salatiga dalam memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, akurat, dan akuntabel.














