Kedapatan Simpan Sabu, Seorang Pria Ditangkap Satnarkoba Polres Tebing Tinggi dari Kos-Kosan

- Penulis

Senin, 29 September 2025 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TEBING TINGGI – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tebing Tinggi berhasil meringkus seorang pria berinisial AA (38), asal Kelurahan Deblod Sundoro dalam penggerebekan disebuah kos-kosan di Jalan Prof. Dr. Hamka, Kelurahan Durian Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi, Rabu dini hari (17/9/2025).

Hal ini dibenarkan Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, Iptu Jimmy Rianto Sitorus,S.H pada Senin (29/9) yang menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di salah satu kos-kosan didaerah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan bergerak cepat menuju lokasi.

“Dalam penggeledahan tersebut, petugas kepolisian menemukan barang bukti tiga bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat 1,81 gram. Selain itu, turut diamankan pula handphone Android, pipet plastik berbentuk sekop, serta beberapa plastik klip kosong”, ungkap Iptu Jimmy.

Pelaku kemudian digelandang ke Mapolres Tebing Tinggi untuk menjalani pemeriksaan secara intensif. Petugas juga masih mendalami keterlibatan pelaku dalam jaringan peredaran narkotika di Tebing Tinggi.

“Kini pelaku sudah ditahan di RTP Polres Tebing Tinggi, dan atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika”, Pungkasnya. (So).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Padang Hulu dan Satpol PP Amankan Gelandangan Dari Ruko Kosong
Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Rapat Konsolidasi Penyelenggaraan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum Provinsi Jawa Tengah
Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kantor Pertanahan Kota Salatiga
Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Sosialisasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Tahun 2025
Pelatihan Kewirausahaan dan Pengembangan Usaha dalam Rangka Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun 2025 di Kelurahan Noborejo
Sinergi Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Agama Wujudkan Kepastian Hukum Tanah Wakaf
Beri Sosialisasi di Kanwil BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis: Komunikasi Efektif Bangun Kepercayaan Masyarakat
Kolaborasi Pemerintah dan Perguruan Tinggi, Mahasiswa Ikut Berkontribusi dalam Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 14:17 WIB

Polsek Padang Hulu dan Satpol PP Amankan Gelandangan Dari Ruko Kosong

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:34 WIB

Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Rapat Konsolidasi Penyelenggaraan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum Provinsi Jawa Tengah

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:32 WIB

Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kantor Pertanahan Kota Salatiga

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:29 WIB

Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Sosialisasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Tahun 2025

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:26 WIB

Pelatihan Kewirausahaan dan Pengembangan Usaha dalam Rangka Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun 2025 di Kelurahan Noborejo

Berita Terbaru