Kebakaran Gudang di Kawasan Lippo Cikarang, Berhasil Dipadamkan setelah 2 Jam

- Penulis

Rabu, 31 Mei 2023 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi kejadian (Foto:Ist)

i

Lokasi kejadian (Foto:Ist)

Lokasi kejadian (Foto:Ist)

BEKASI, Beritaimn.com Kebakaran menghanguskan gudang kecil penyimpanan kayu yang berlokasi di Kawasan Lippo Cikarang, Kabupaten Bekasi, pada Selasa (30/5/2023) sore.

Komandan pleton (Danton) Dinas Pemadaman Kebakaran Kota Bekasi, Danny mengatakan, peristiwa itu terjadi sekira pukul 15.29 WIB.

“Laporan pengaduan dari Mako, adanya kebakaran gudang kecil penyimpanan kayu,” ujar Danton Danny dalam keterangan tertulisnya, Selasa (30/5/2023).

Meski demikian, peristiwa kebakaran gudang kecil penyimpanan kayu tersebut belum diketahui penyebabnya.

“Belum diketahui informasi penyebabnya,” katanya.

Untuk memadamkan api, dua unit pemadam kebakaran diterjunkan ke lokasi kejadian. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Adapun pemadaman api baru dapat dipadamkan dalam waktu dua jam.

“Selesai penanganan pukul 17.15 WIB, situasi aman terkendali,” pungkasnya. (***)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemendagri Mendorong Pelaksanaan Pilkades Sampang Segera Digelar Tampa Harus Menunggu Perda Atau Perbup Baru
UNESA Terus Memperkuat Kiprah Nyata Dalam Mendukung Transformasi Pendidikan Dan Digitalisasi Tata Kelola Sekolah
Aksi Demo Tuntut Gelar Pilkades 2026 Berujung Bentrok Dengan Aparat Kepolisian
Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU
SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM
Laut Madura Kembali Bergejolak Puluhan Persatuan Nelayan Pantura Madura Kepung Dan Tolak Aktifitas Eksplorasi Migas Oleh Petronas Sebelum Ganti Rugi Rumpon Dibayar
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang
Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 16:35 WIB

Kemendagri Mendorong Pelaksanaan Pilkades Sampang Segera Digelar Tampa Harus Menunggu Perda Atau Perbup Baru

Senin, 10 November 2025 - 13:34 WIB

UNESA Terus Memperkuat Kiprah Nyata Dalam Mendukung Transformasi Pendidikan Dan Digitalisasi Tata Kelola Sekolah

Selasa, 28 Oktober 2025 - 15:42 WIB

Aksi Demo Tuntut Gelar Pilkades 2026 Berujung Bentrok Dengan Aparat Kepolisian

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:45 WIB

SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM

Berita Terbaru

Berita

Sat Samapta Polres Batu Bara Patroli Perkuat Kamtibmas

Minggu, 7 Des 2025 - 07:29 WIB