Ke Sekolah Bawa Sajam, Enam oknum Pelajar di Sukabumi Diamankan Polisi

- Penulis

Jumat, 21 Juli 2023 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti senjata tajam dari tangan oknum pelajar yang diamankan di Jalan Lingsel, Kelurahan Jayaraksa, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi. (Foto: Instagram/polres_sukabumi_kota)

i

Barang bukti senjata tajam dari tangan oknum pelajar yang diamankan di Jalan Lingsel, Kelurahan Jayaraksa, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi. (Foto: Instagram/polres_sukabumi_kota)

Barang bukti senjata tajam dari tangan oknum pelajar yang diamankan di Jalan Lingsel, Kelurahan Jayaraksa, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi. (Foto: Instagram/polres_sukabumi_kota)

SUKABUMI, Beritaimn.com Personel Polsek Baros, Resor Sukabumi Kota menangkap enam orang oknum pelajar dari salah satu SMK di Sukabumi, Jawa Barat karena kedapatan membawa senjata tajam.

Kapolsek Baros Kompol Heri Hermawan mengatakan para pelajar ini ditangkap di sekitar Jalur Lingkar Selatan Sukabumi tepatnya di Kelurahan Jayaraksa, Kecamatan Baros pada Kamis, (20/7/2023) sekitar pukul 17.00 WIB.

“Penangkapan enam oknum pelajar ini setelah kami menerima informasi dari warga yang langsung ditindaklanjuti dengan datang ke lokasi tempat para pelajar itu tengah nongkrong,” kata Heri di Sukabumi, Jumat (21/7/2023).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Personel Polsek Baros yang mendatangi mereka langsung melakukan penggeledahan dan menemukan tiga senjata tajam jenis celurit dan satu bilah gobang yang disembunyikan empat oknum pelajar di dalam tas.

Adanya temuan barang bukti senjata tajam, petugas langsung menggelandang oknum pelajar SMK tersebut ke Mapolsek Baros untuk dimintai keterangan.

Baca Juga:  Polsek Medang Deras Sambang Cooling System di Desa Pematang Nibung

Dari hasil pemeriksaan, mereka membawa senjata tajam tersebut tujuannya untuk berjaga, sebagai antisipasi jika diserang oleh oknum pelajar lainnya.

Namun demikian, perbuatan mereka tidak dapat dibenarkan, karena membawa senjata tajam bukan peruntukannya merupakan hal yang ilegal dan termasuk aksi kriminalitas.

“Penangkapan ini pun sebagai bentuk antisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan, seperti tawuran antar-pelajar, penyerangan maupun penganiayaan. Keberadaan mereka juga membuat resah warga,” tambahnya.

Heri mengatakan, selain menyita barang bukti senjata tajam, pihaknya juga menemukan satu butir obat keras terbatas ilegal merek Tramadol dari salah satu saku pelajar.

Dari enam oknum pelajar yang ditangkap, dua di antaranya hanya diberikan pembinaan dan wajib lapor. Sementara empat pelajar lainnya ditahan di sel Mapolsek Baros karena kepemilikan senjata tajam ilegal.

Bahkan, mereka terancam hukuman penjara selama 10 tahun sesuai Pasal 2 ayat 1 Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam. (***)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Sibolga Jumat Berkah, Bagikan Nasi kepada Warga di Jalan Raya
Beram Jalan Dalam, Banyak Tikungan Dan Badan Jalan Sempit Faktor Kemacetan Jalinsum Dairi Pakpak Bharat Menuju Subulussalam
Tim Panitia A Lakukan Cek Lapang di Kelurahan Blotongan
Rapat Pembinaan Statistik Sektoral dalam Rangka Implementasi Satu Data Indonesia
Buka Rakernas 2025, Menteri Nusron: Hasilkan Keputusan yang Optimal dan Berkualitas untuk Meningkatkan Pelayanan kepada Masyarakat
Komisi II DPR RI Apresiasi Digitalisasi Pengaduan Pertanahan Kementerian ATR/BPN: Cara Merespons Masyarakat dengan Cepat
Menteri Nusron Salurkan Bantuan dan Dengar Jeritan Warga yang Kehilangan Keluarga di Kabupaten Agam
Manfaat Antrian Online Sentuh Tanahku: Layanan Pertanahan Jadi Lebih Efisien

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 09:42 WIB

Kapolres Sibolga Jumat Berkah, Bagikan Nasi kepada Warga di Jalan Raya

Jumat, 12 Desember 2025 - 09:10 WIB

Beram Jalan Dalam, Banyak Tikungan Dan Badan Jalan Sempit Faktor Kemacetan Jalinsum Dairi Pakpak Bharat Menuju Subulussalam

Jumat, 12 Desember 2025 - 08:21 WIB

Tim Panitia A Lakukan Cek Lapang di Kelurahan Blotongan

Jumat, 12 Desember 2025 - 08:20 WIB

Rapat Pembinaan Statistik Sektoral dalam Rangka Implementasi Satu Data Indonesia

Jumat, 12 Desember 2025 - 08:19 WIB

Buka Rakernas 2025, Menteri Nusron: Hasilkan Keputusan yang Optimal dan Berkualitas untuk Meningkatkan Pelayanan kepada Masyarakat

Berita Terbaru

Berita

Tim Panitia A Lakukan Cek Lapang di Kelurahan Blotongan

Jumat, 12 Des 2025 - 08:21 WIB