Ke Sekolah Bawa Sajam, Enam oknum Pelajar di Sukabumi Diamankan Polisi

- Penulis

Jumat, 21 Juli 2023 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti senjata tajam dari tangan oknum pelajar yang diamankan di Jalan Lingsel, Kelurahan Jayaraksa, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi. (Foto: Instagram/polres_sukabumi_kota)

i

Barang bukti senjata tajam dari tangan oknum pelajar yang diamankan di Jalan Lingsel, Kelurahan Jayaraksa, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi. (Foto: Instagram/polres_sukabumi_kota)

Barang bukti senjata tajam dari tangan oknum pelajar yang diamankan di Jalan Lingsel, Kelurahan Jayaraksa, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi. (Foto: Instagram/polres_sukabumi_kota)

SUKABUMI, Beritaimn.com Personel Polsek Baros, Resor Sukabumi Kota menangkap enam orang oknum pelajar dari salah satu SMK di Sukabumi, Jawa Barat karena kedapatan membawa senjata tajam.

Kapolsek Baros Kompol Heri Hermawan mengatakan para pelajar ini ditangkap di sekitar Jalur Lingkar Selatan Sukabumi tepatnya di Kelurahan Jayaraksa, Kecamatan Baros pada Kamis, (20/7/2023) sekitar pukul 17.00 WIB.

“Penangkapan enam oknum pelajar ini setelah kami menerima informasi dari warga yang langsung ditindaklanjuti dengan datang ke lokasi tempat para pelajar itu tengah nongkrong,” kata Heri di Sukabumi, Jumat (21/7/2023).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Personel Polsek Baros yang mendatangi mereka langsung melakukan penggeledahan dan menemukan tiga senjata tajam jenis celurit dan satu bilah gobang yang disembunyikan empat oknum pelajar di dalam tas.

Adanya temuan barang bukti senjata tajam, petugas langsung menggelandang oknum pelajar SMK tersebut ke Mapolsek Baros untuk dimintai keterangan.

Baca Juga:  Jelang Pilkada, Polres Sergai Patroli Gabungan Antisipasi Kejahatan

Dari hasil pemeriksaan, mereka membawa senjata tajam tersebut tujuannya untuk berjaga, sebagai antisipasi jika diserang oleh oknum pelajar lainnya.

Namun demikian, perbuatan mereka tidak dapat dibenarkan, karena membawa senjata tajam bukan peruntukannya merupakan hal yang ilegal dan termasuk aksi kriminalitas.

“Penangkapan ini pun sebagai bentuk antisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan, seperti tawuran antar-pelajar, penyerangan maupun penganiayaan. Keberadaan mereka juga membuat resah warga,” tambahnya.

Heri mengatakan, selain menyita barang bukti senjata tajam, pihaknya juga menemukan satu butir obat keras terbatas ilegal merek Tramadol dari salah satu saku pelajar.

Dari enam oknum pelajar yang ditangkap, dua di antaranya hanya diberikan pembinaan dan wajib lapor. Sementara empat pelajar lainnya ditahan di sel Mapolsek Baros karena kepemilikan senjata tajam ilegal.

Bahkan, mereka terancam hukuman penjara selama 10 tahun sesuai Pasal 2 ayat 1 Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam. (***)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Sipispis Lakukan Pencarian Pelajar Hanyut di Sungai Bahbolon
Polres Pakpak Bharat Anev Kemacetan Arus Lalin di Jalinsum Dairi – Pakpak Bharat menuju Subulussalam
Satlantas Polres Batu Bara Patroli Kibas Bendera Pastikan Kamseltibcarlantas di Jalinsum
Kapolres Simalungun Lepas 1.620 Paket Bantuan Korban Siklon Tropis, Hasil Masakan Dapur Umum Selama Dua Hari
Pemuda Pancasila dan Masyarakat Bergotong Royong
Polres Sibolga Salurkan Bantuan Sosial Korban Banjir dan Tanah Longsor
Sambang dan Cooling Polsek Medang Deras Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas Bersama
Kapolres Batu Bara Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung SPPG di Desa Lalang

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 14:19 WIB

Polsek Sipispis Lakukan Pencarian Pelajar Hanyut di Sungai Bahbolon

Senin, 15 Desember 2025 - 14:06 WIB

Polres Pakpak Bharat Anev Kemacetan Arus Lalin di Jalinsum Dairi – Pakpak Bharat menuju Subulussalam

Senin, 15 Desember 2025 - 12:56 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Patroli Kibas Bendera Pastikan Kamseltibcarlantas di Jalinsum

Senin, 15 Desember 2025 - 12:48 WIB

Kapolres Simalungun Lepas 1.620 Paket Bantuan Korban Siklon Tropis, Hasil Masakan Dapur Umum Selama Dua Hari

Senin, 15 Desember 2025 - 12:03 WIB

Pemuda Pancasila dan Masyarakat Bergotong Royong

Berita Terbaru

Berita

Pemuda Pancasila dan Masyarakat Bergotong Royong

Senin, 15 Des 2025 - 12:03 WIB