Kasus Dugaan Penganiayaan Jurnalis, Pemred Brigade TC2020 Pers Karawang Meminta Jabatan Oknum ASN Segera Dicopot

- Penulis

Kamis, 22 September 2022 - 23:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemred Brigade Tanggap Cepat 2020 Pers poto bersama Kapolres Karawang AKBP.  ALDI.

Karawang Jabar, BERITAIMN.COM

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kebebasan pers adalah hak yang diberikan oleh konstitusional, ungkap Fathoni Pemred Media Brigade Tanggap Cepat 2020 Pers mengecam tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) terhadap Dua Jurnalis Karawang.

Fathoni menyampaikan, pihaknya berharap agar kasus tersebut bisa ditindaklanjuti sampai proses persidangan. Sehingga dengan adanya kasus ini, bisa menjadi efek jera bagi semuanya, siapapun tanpa terkecuali yang melecehkan Profesi Jurnalis.

Dengan adanya aksi Demo damai dari para Jurnalis/media dari berbagai Wilayah (Kabupaten/Provinsi) ini dapat membuktikan bahwa para Insan Jurnalis akan terus mengawal Kasus penculikan dan pengeroyokan yang di lakukan oleh Oknum ASN kepada 2 rekan Jurnalis di stadion Singaperbangsa.

Baca Juga:  Rapat Paripurna Pergantian Ketua DPRD Karawang, Ini Hasilnya

perwakilan Aksi Demo Damai di temui oleh Ketua DPRD Kab. Karawang H. Pendi Anwar yang di dampingi oleh Anggota DPRD ketua Komisi IV di ruang rapat Dewan. 

“Kami pun meminta kepada Pemerintah Daerah, dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Karawang, agar segera mengambil langkah tegas demi tegaknya supremasi Hukum yaitu segera menonaktifkan Oknum ASN yang diduga menganiaya dua orang jurnalis,” ujarnya, Kamis (22/9/2022).

Fathoni menambahkan, pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus tersebut, sampai tuntas dengan seadil-adilnya. Ia pun berharap, tidak ada intervensi, terlebih the use of power dari pihak manapun, sekalipun melibatkan Oknum Pejabat Karawang.

“Demi nama baik ASN di Kabupaten Karawang, kami meminta agar Oknum tersebut segera dicopot dari jabatannya,” pungkas Fathoni.

(LN) 

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU
SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang
Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?
Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Hadiri Rapat Koordinasi Kamtibmas
Polsek Dolok Merawan Hadiri Bakti Sosial Rail Clinic di Stasiun Bajalingge
Pernyataan Praktisi Hukum Hanya Sebatas Penggiringan Opini Tanpa Bukti Hukum
Polres Tebing Tinggi Dengarkan Keluhan Warga Dalam Jumat Curhat di Desa Juhar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:45 WIB

SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM

Minggu, 21 September 2025 - 15:57 WIB

Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang

Sabtu, 20 September 2025 - 17:54 WIB

Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?

Senin, 15 September 2025 - 04:16 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Hadiri Rapat Koordinasi Kamtibmas

Berita Terbaru