Kasus Dugaan OTT Ketua MKKS SMP Negeri Sergai Terkesan Lamban

- Penulis

Sabtu, 14 Oktober 2023 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

SERGAI, Beritaimn.com – Kasus dugaan Operasi Tangkap Tangan(OTT) yang dilakukan Unit III Tipikor Polres Serdang Bedagai(sergai) pada bulan juli 2023 lalu yang melibatkan ketua Musyawarah kerja kepala sekolah (MKKS) SMP Negeri kabupaten Serdang Bedagai(sergai) sepertinya jalan di tempat mesti pun kasusnya sudah naik tahap penyidikan (sidik).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menyikapi kejadian ini, praktisi hukum Serdang Bedagai (sergai) Alamsyah S.H yang juga ketua DPC Peradi Deli Serdang, Sergai dan Tebing Tinggi saat di minta tanggapannya oleh awak media melalui telepon seluler sambungnya WhatsApp, kamis 12/10/2023 mengatakan pihak kepolisian dalam hal ini Unit Tipikor Polres Sergai harus menyampaikan tahapan perkembangan selanjutnya atas perkara OTT yang melibatkan ketua MKKS tersebut.

Karena sambungnya beberapa bulan yang lalu Polres sergai sudah menyampaikan dari mulai peningkatan perkaranya kepada publik yaitu dari penyelidikan menjadi dan sudah memeriksa puluhan saksi juga, sudah memeriksa ahli, maka karena tahapan sudah di jalankan jadi selanjutnya masyarakat bertanya-tanya bagaimana kelanjutan terhadap proses penyidikan tersebut.

Baca Juga:  Polsek Labuhan Ruku Pastikan Aman Perayaan Hari Kenaikan Yesus Kristus

Oleh sebab itu, saya berharap kepada Polres Serdang Bedagai (sergai) agar kiranya segera mengambil langkah selanjutnya yaitu menetapkan Status terduga OTT sebagai Tersangka karena serangkaian tindakan penyidikan yang dilakukan oleh Polres Sergai menurut saya sudah sangat Profesional dan Objektif.

Lanjutnya menurut saya , agar tidak menimbulkan kekhawatiran di lapisan Masyarakat sergai perlu kiranya jajaran Polres sergai menyampaikan perkembangan lebih lanjut.

“Yaaa, kalau unsurnya semua sudah terpenuhi segerakan lah tetapkan tersangkanya namun sebaiknya jika memang tidak memenuhi unsur dan kurangnya pembuktian ,yaa segera di hentikan perkaranya, karena lebih baik pihak Polres sergai segera mengambil keputusan dari pada diduga terkesan sengaja membiarkan persoalan ini agar menjadi dingin yang nantinya dikhawatirkan akan ada dugaan mempetieskan kasus ini”, Harapnya. (AnS).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jumat Berkah Kasat Lantas Lantas Polres Batu Bara AKP Simon E. Simatupang, S.H, M.H Berbagi Nasi Kotak
Sat Samapta Patroli dan Pengamanan Sholat Jumat di Mesjid
Kapolres Sibolga Jumat Berkah, Bagikan Nasi kepada Warga di Jalan Raya
Beram Jalan Dalam, Banyak Tikungan Dan Badan Jalan Sempit Faktor Kemacetan Jalinsum Dairi Pakpak Bharat Menuju Subulussalam
Tim Panitia A Lakukan Cek Lapang di Kelurahan Blotongan
Rapat Pembinaan Statistik Sektoral dalam Rangka Implementasi Satu Data Indonesia
Buka Rakernas 2025, Menteri Nusron: Hasilkan Keputusan yang Optimal dan Berkualitas untuk Meningkatkan Pelayanan kepada Masyarakat
Komisi II DPR RI Apresiasi Digitalisasi Pengaduan Pertanahan Kementerian ATR/BPN: Cara Merespons Masyarakat dengan Cepat

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 13:33 WIB

Jumat Berkah Kasat Lantas Lantas Polres Batu Bara AKP Simon E. Simatupang, S.H, M.H Berbagi Nasi Kotak

Jumat, 12 Desember 2025 - 13:26 WIB

Sat Samapta Patroli dan Pengamanan Sholat Jumat di Mesjid

Jumat, 12 Desember 2025 - 09:42 WIB

Kapolres Sibolga Jumat Berkah, Bagikan Nasi kepada Warga di Jalan Raya

Jumat, 12 Desember 2025 - 09:10 WIB

Beram Jalan Dalam, Banyak Tikungan Dan Badan Jalan Sempit Faktor Kemacetan Jalinsum Dairi Pakpak Bharat Menuju Subulussalam

Jumat, 12 Desember 2025 - 08:21 WIB

Tim Panitia A Lakukan Cek Lapang di Kelurahan Blotongan

Berita Terbaru

Berita

Sat Samapta Patroli dan Pengamanan Sholat Jumat di Mesjid

Jumat, 12 Des 2025 - 13:26 WIB

Berita

Tim Panitia A Lakukan Cek Lapang di Kelurahan Blotongan

Jumat, 12 Des 2025 - 08:21 WIB