Kasus Bos Pukul Anak Buah di Kantor Pajak Bekasi Berakhir Damai

- Penulis

Rabu, 8 Juni 2022 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BEKASI, BeritaIMN.com – Kasus pemukulan yang dilakukan oleh atasan ke bawahan di Kantor Pajak di Kota Bekasi beberapa waktu lalu, kini berakhir damai.

Kedua belah pihak memilih untuk menyelesaikan masalah tersebut secara musyawarah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolsek Bekasi Timur, AKP Ridha.

Dikatakan dia, setelah melakukan pemanggilan dan mempertemukan kedua belah pihak antara DH dan MAZ, DH memilih untuk mencabut laporan yang telah ia buat beberapa waktu lalu.

“Kedua belah pihak telah menyepakati musyawarah dan kesepakatan untuk berdamai. Yang bersangkutan, dalam hal ini saudara DH selaku korban tidak akan melanjutkan. Dia sudah mencabut laporan,” ujar AKP Ridha, Rabu (8/6/2022).

Terkait pencabutan laporan oleh korban sendiri, maka Polsek Bekasi Timur tidak melanjutkan perkara tersebut ke persidangan.

Adapun penyelesaian masalah dilakukan secara restorative justice.

“Jadi setelah dilakukan permusyawarahan kedua belah pihak ini karena memang juga hubungan antara atasan dan juga bawahan di tempat kerjanya jadi kedua belah pihak sepakat tidak melanjutkan ke tahap persidangan,” katanya.

Baca Juga:  Aprisiasi Kinerja Pegawai, Rutan Dumai Berikan Penghargaan Pegawai Teladan

Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bekasi Utara, Anita Widiati mengatakan pihaknya akan melakukan audit secara internal terkait insiden tersebut.

Dia pun juga berterima kasih kepada Polsek Bekasi Timur telah memfasilitasi mediasi kedua belah pihak.

“Memang sebenarnya hanya kesalahpahaman. Namun, untuk diinstitusi kami tetap akan kita proses sesuai ketentuan yang berlaku. Akan ada subdit internal yang memproses akibat kejadian tersebut,” ujar Anita.

Meskipun kasus tersebut berakhir damai secara hukum, namun sanksi tetap diberikan, Anita menyebut terkait pemberian sanksi yang akan diberikan secara langsung oleh Direktorat Kepatuhan, DJP kantor pusat.

“Nanti yang memproses dari kepegawaian dari direktur direktorat di Kantor Pusat. Nanti akan masih diproses semuanya. Nanti ada sanksi-sanksi dari sana,” katanya.

(Red).

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU
SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang
Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?
Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Hadiri Rapat Koordinasi Kamtibmas
Polsek Dolok Merawan Hadiri Bakti Sosial Rail Clinic di Stasiun Bajalingge
Pernyataan Praktisi Hukum Hanya Sebatas Penggiringan Opini Tanpa Bukti Hukum
Polres Tebing Tinggi Dengarkan Keluhan Warga Dalam Jumat Curhat di Desa Juhar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:45 WIB

SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM

Minggu, 21 September 2025 - 15:57 WIB

Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang

Sabtu, 20 September 2025 - 17:54 WIB

Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?

Senin, 15 September 2025 - 04:16 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Hadiri Rapat Koordinasi Kamtibmas

Berita Terbaru