Kapolsek Rambutan AKP Suhaily A. Hasibuan, S.H, M.H, Pimpin Penyuluhan Hukum Peraturan Kepolisian RI

- Penulis

Rabu, 18 September 2024 - 04:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TEBINGTINGGI, Beritaimn.com – Kapolsek Rambutan Polres Tebing Tinggi AKP Suhaily A. Hasibuan, S.H, M.H, memimpin kegiatan penyuluhan hukum mengenai Peraturan Kepolisian RI No. 6 Tahun 2024 tentang pendapat dan saran hukum, bertempat di Polsek Rambutan Jalan Gunung Lauser Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Rabu (18/9/2024).

Kegiatan dihadiri oleh sejumlah personel, termasuk Kanit Reskrim Polsek Rambutan K. Napitupulu,S.H, M.H, Plh. Kasi Hukum Polres Tebing Tinggi Ipda K. Ginting,S.H, dan seluruh anggota Polsek Rambutan. Penyuluhan ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman hukum para personel, khususnya dalam melaksanakan tugas sehari-hari.

Kapolsek menegaskan pentingnya pemahaman yang mendalam mengenai hukum, baik bagi personel Polsek maupun dalam berinteraksi dengan masyarakat sehingga personel Polri bisa meneladani tentang hukum. Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 10.30 Wib ini berjalan aman dan kondusif. (W7).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Padang Hulu dan Satpol PP Amankan Gelandangan Dari Ruko Kosong
Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Rapat Konsolidasi Penyelenggaraan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum Provinsi Jawa Tengah
Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kantor Pertanahan Kota Salatiga
Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Sosialisasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Tahun 2025
Pelatihan Kewirausahaan dan Pengembangan Usaha dalam Rangka Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun 2025 di Kelurahan Noborejo
Sinergi Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Agama Wujudkan Kepastian Hukum Tanah Wakaf
Beri Sosialisasi di Kanwil BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis: Komunikasi Efektif Bangun Kepercayaan Masyarakat
Kolaborasi Pemerintah dan Perguruan Tinggi, Mahasiswa Ikut Berkontribusi dalam Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 14:17 WIB

Polsek Padang Hulu dan Satpol PP Amankan Gelandangan Dari Ruko Kosong

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:34 WIB

Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Rapat Konsolidasi Penyelenggaraan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum Provinsi Jawa Tengah

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:32 WIB

Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kantor Pertanahan Kota Salatiga

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:29 WIB

Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Sosialisasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Tahun 2025

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:26 WIB

Pelatihan Kewirausahaan dan Pengembangan Usaha dalam Rangka Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun 2025 di Kelurahan Noborejo

Berita Terbaru