Kapolsek Lima Puluh AKP Tukkar L. Simamora, S.H, M.H Rakor Maraknya Pencurian Kelapa Sawit

- Penulis

Senin, 14 Juli 2025 - 08:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BATU BARA – Kapolsek Lima Puluh Polres Batu Bara AKP Tukkar L. Simamora, S.H, M.H, mengikuti pelaksanaan kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) keluhan masyarakat terkait kasus pencurian sawit di Kabupaten Batu Bara. Rakor yang dipimpin Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H, M.Si, berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Batu Bara, Senin (14/7) Pukul.12.00 Wib.

Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si, mengawali sambutannya menyampaikan, Puji dan Syukur kepada Allah SWT, dan menyampaikan kepada para agen sawit untuk tidak membeli sawit yang tidak jelas asal dan kepemilikannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perlu komitmen Kita bersama untuk menurunkan tingkat pencurian sawit di masyarakat. karena banyak orang berpikiran bahwa kasus pencurian sawit dapat didamaikan saja sehingga menigkatnya kasus Pencurian Sawit”, Ujarnya.

“Untuk itu dihimbau agar tidak sembarangan menampung buah kelapa sawit, namun harus diteliti kepemilikan buah sawit yang akan dijual”, Pungkasnya.

Di ruang yang sama, Kapolsek Lima Puluh AKP Tukkar L. Simamora, S.H, M.H, menyampaikan aplus kepada Bupati Baru Bara yang tanggap, dan peka oleh keluhan masyarakat.

Dijelaskannya, kenapa bisa terjadi maraknya kasus Pencurian sawit yang salah satunya adalah karena tidak menghargai hak-hak orang lain. Hal ini dipertegasnya dengan alasan, banyak orang yang bangga mengambil yangg bukan haknya.

Baca Juga:  Pasca Ops Pekat Toba 2025, Polres Sibolga Laksanakan KRYD, Cegah Aksi Premanisme

“Kami akan minta Kades terkait penampung / agen sawit yang ada di desanya, dan pemilik kebun sawit, bahwa yang menjadi penampung sawit ilegal / curian dapat dikenakan Pasal 480 dengan ancaman 4 tahun penjara, sedangkan pelaku pencurian sesuai Perma dapat dihukum dengan kerugian 2,5 juta rupiah, sedangkan kerugian dibawah itu dapat dihukum apabila mengulang kembali tindak pidana yang dilakukannya”, Tegasnya.

“Apabila ada terjadi tindak pidana pencurian sawit tetap akan memproses sesuai hukum yang berlaku, namun yang perlu ditingkatkan komitmen adalah tidak menerima buah sawit yang tidak jelas kepemilikannya (Curian). Kedepannya bisa dibuat asosiasi penampung sawit yang bisa mendatakan para agen sawit serta asal usul sawit yang ditampungnya sehingga tidak terjerat kasus tindak pidana”, Tuturnya mengakhiri.

Turut hadir, Kades Desa Guntung Mukis, Kades Desa Air Hitam Laimi Basri, Kades Pasir Permit M. Seri MZ, Kades Barung Barung, Ilyas, Kades Dahari Indah Ishak, Para Agen Sawit, dan Personil Polsek Lima Puluh. (So).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satgas TMMD Ke-126 Kodim 0601/Pandeglang Terus Kebut Program RLTH, Progres Capai 15 Persen
Cooling System Polres Sergai Ajak Ormas jaga Kondusifitas Satu Tahun Kepemimpinan Presiden dan Wakil Presiden RI
Lima Anggota DPRD Sergai Tinjau Kantor TNI-AL Bedagai, Serap Aspirasi Warga Pesisir
Giat GPM, Polres Tebing Tinggi Salurkan Beras SPHP ke Polsek Jajaran
Satreskrim Polres Tebing Tinggi Amankan Pelaku Penipuan Investasi Bodong Rp 45 Juta
KRYD Polsek Salak Himbau Masyarakat Berperan Aktif Jaga Kamtibmas Hubungi 110 Polres Pakpak Bharat
Pastikan Kota Sibolga Kondusif, Patroli Gabungan Polres Sibolga Sasar Pemukiman Warga
Sat Binmas Polres Batu Bara Cooling System di PT. Perkebunan Dolok Pop
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 11:42 WIB

Satgas TMMD Ke-126 Kodim 0601/Pandeglang Terus Kebut Program RLTH, Progres Capai 15 Persen

Selasa, 14 Oktober 2025 - 11:35 WIB

Cooling System Polres Sergai Ajak Ormas jaga Kondusifitas Satu Tahun Kepemimpinan Presiden dan Wakil Presiden RI

Selasa, 14 Oktober 2025 - 11:00 WIB

Lima Anggota DPRD Sergai Tinjau Kantor TNI-AL Bedagai, Serap Aspirasi Warga Pesisir

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:08 WIB

Giat GPM, Polres Tebing Tinggi Salurkan Beras SPHP ke Polsek Jajaran

Selasa, 14 Oktober 2025 - 08:54 WIB

Satreskrim Polres Tebing Tinggi Amankan Pelaku Penipuan Investasi Bodong Rp 45 Juta

Berita Terbaru