BATUBARA, Beritaimn.com – Polsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara melaksanakan Giat Gaktibplin dengan cara Pemeriksaan /Pengecekan Judi Online yang ada di Hanphone (HP) Personil.
Gelaran dipimpin Kapolsek AKP Cecep Sehundra bersama, Kanit Binmas Iptu Fahmi S.H., Kanit Reskrim Ipda Harto Pardede, Ipda Wira Hidayat, S.H, M.H., dan juga Kanit Propam Polsek Labuhan Ruku Aipda Dani Efendi di Mapolsek Labuhan Ruku, Batu Bara, Sumatera Utara, Rabu (13/11).
Dalam Apel pagi Kapolsek Labuhan Ruku tetap memberikan pengarahan agar menjauhi tempat maksiat, dan Perjudian, online, yang telah diprogram pemerintah.
“Saat ini Kita melaksanakan Gaktibplin untuk itu semua personil diminta untuk mengeluarkan HP guna pemeriksaan”, tutur Kapolsek.
Menurutnya, hal tersebut berdasarkan, Surat Telegram Kapolda Sumut nomor : STR/565/III/WAS.2.1/2024, tanggal 29 Maret 2024 ttg Giat Gaktibplin berupa Judi Online.
“Terimakasih buat seluruh personil, giat ini sesuai dengan Telegram Bapak Kapolda Sumut. Mari jaga diri dengan menjauhi judi online”, Tuturnya. (W7).