SERGAI, Beritaimn.com – Pastikan kamtibmas kondusif Kapolsek Kotarih Polres Sergai Iptu Mula Purba, S.Hi, M.H didampingi Wakapolsek Ipda Brimen Sihotang, S.H, M.H, sampaikan edukasi hukum kepada pengawas tempat pemungutan suara (PTPS), di Desa Banjaran Godang, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Senin (22/01/24)
Pelantikan dan sumpah jabatan ini merupakan bagian dari persiapan yang penting untuk memastikan pelaksanaan pemilu berjalan dengan lancar, adil, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kita harapkan Pengawas TPS yang dilantik dapat melaksanakan tugas sesuai fungsinya agar pelaksanaan pemilu di wilayah hukum Polsek Kotarih dapat berjalan dengan sukses, aman, dan kondusif,” Ujarnya.
Kegiatan Pelantikan dan sumpah jabatan ini dilaksanakan di 3 Kecamatan Wilayah hukum Polsek Kotarih yaitu: Silinda, Bintang Bayu dan Kotarih. Turut hadir Camat, Mewakili Danramil, Rohaniawan, serta PTPS, dan Undangan Lainnya.
“Kehadiran Kapolsek Kotarih dan Bhabinkamtibmas menjadi bagian dari upaya Polres Sergai dalam memberikan dukungan, semangat dan arahan kepada petugas Pengawas TPS yang akan bertugas dalam mensukseskan pelaksanaan Pemilu 2024 di Kabupaten Sergai.” Pungkasnya.
Hal ini, katanya, merupakan implementasi program Polres Sergai me-Respons yang dicanangkan Kapolres Sergai, AKBP Oxy Yudha Pratesta, S.Ik menjadi cooling system pojok pemilu guna memberi rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat serta layanan Kepolisian menghubungi call center Polres Sergai 110, dan WA layanan polisi Polres Sergai di nomor 0811-6124-110. (AnS).