Kapolsek Klari Pimpin Apel Deklarasi Anti Tawuran Di SMAN 1 Klari

- Penulis

Selasa, 24 Mei 2022 - 04:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KARAWANG, BeritaIMN.com – Kapolsek Klari Kompol Hidayat SH, memimpin Upacara dalam rangka Deklarasi anti tawuran, Balapan Liar, Bullying, peredaran dan penggunaan Napza serta kekerasan lainnya dikalangan pelajar di SMAN 1 Klari Kecamatan Klari Kabupaten Karawang Senin 23 Mei 2022.

Dalam upacara deklarasi Anti tawuran dilingkungan sekolah tersebut Kapolsek Klari Kompol Hidayat SH, Kepala Sekolah SMAN 1 KLARI Drs Tri Setyowati Dyah L. W. M.Pd., Panit Bimas Polsek Klari Ipda M. Arif, Babinkamtibmas Desa Duren, Aiptu Triyono Para Guru SMAN 1 Klari, Piket Bimas Aiptu Inta Doan, BA.IK. Aipda Yus Rudi SH dan seluruh Siswa-siswi SMAN 1 Klari.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Klari menyampaikan kepada Kepala sekolah, guru dan seluruh Siswa-siswi sebanyak 1190 orang yang hadir, serta menyampaikan pesan dalam kegiatan upacara rangka Deklarasi Anti tawuran sebagai antisipasi tindakan tawuran antar pelajar, Balapan Liar, Bullying, peredaran dan penggunaan Napza serta kekerasan lainnya.

“Tindakan tawuran bersifat melanggar hukum apalagi adanya korban, Polsek Klari tidak segan-segan menindak tegas apabila ditemukan adanya pelajar yang melakukan tawuran di wilayah hukum Klari serta jangan mencoba dan mendekati Napza karena bisa merusak masa depan, karena kewajiban siswa-siswi adalah sebagai generasi penerus bangsa, diharapkan bisa melaksanakan kegiatan belajar dengan baik dan harus bisa menjadi orang pintar dan sukses yang menjadi kebanggaan para Orang tua dan sekolah,” ujar Kapolsek.

Baca Juga:  Top! Guru SMKN 1 Karawang Ciptakan Teknologi Penghemat BBM Pakai Air

Selain itu, Kapolsek menambahkan mewanti-wanti kepada seluruh peserta upacara khususnya siswa-siswi, jangan sampai banyak nongkrong apalagi menjadi anggota komunitas Gank motor dan kami pun memperhatikan semua siswa-siswi hampir semuanya menggunakan kendaraan R2, yang seharusnya belum saatnya, maka pesan dari kami untuk para siswa-siswi harus melengkapi diantaranya menggunakan helm dan knalpot jangan dirubah sama Knalpot Racing.

“Serta waktunya pulang sekolah jangan mampir kemana-mana dan harus langsung pulang kerumah nya masing-masing, walaupun Pemerintah saat ini sudah melonggarkkan penggunaan masker, tapi upayakan kita tetap Patuhi Protokol Kesehatan,” katanya.

Dengan adanya kegiatan Deklarasi tersebut kehadiran pihak Kepolisian ke SMAN 1 Klari, pihak sekolah merasa bangga dan berterima kasih dan berharap semoga Siswa-siswi bisa mematuhi nya. Selama giat berlangsung berjalan aman dan kondusif.

(Red).

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU
SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang
Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Kepala Desa Tumpatan Nibung Inisial SRT
Ormas Madas PAC Kenjeran Gelar Penyuluhan Bahaya Seks Bebas, Premanisme, dan Narkoba di SMPN 31 Surabaya
Miris Gedung Bangunan SDN Paopale Daya 01 Hampir Roboh Dan Sekaligus Masih Kekurangan Guru Pengajar
Pencapaian Penerimaan Siswa Baru Ajaran 2025-2026 UPTD SDN Ketapang Barat 4 Mencapai 32 Siswa
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:45 WIB

SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM

Minggu, 21 September 2025 - 15:57 WIB

Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang

Sabtu, 20 September 2025 - 17:54 WIB

Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?

Sabtu, 20 September 2025 - 08:05 WIB

Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Kepala Desa Tumpatan Nibung Inisial SRT

Berita Terbaru

Berita

Sat Lantas Polres Batu Patroli dan Berbagi di Jumat Berkah

Jumat, 24 Okt 2025 - 13:02 WIB