Sampang -Beritaimn.com.Selasa(24/12/2024)
Kapolsek Ketapang Iptu Eko Puji W SH bersama kanit dan anggota Bhabin dor to dor memberikan himbauan kepada pemilik bengkel sepeda motor yang ada di Kec Ketapang diantaranya
– Tudak diperkenankan melayani pemasangan nkalpot brong.
– Tidak melayani modifikasi spd motor
– Tidak boleh melayani perubahan kelengkapan standrt sepeda motor.
– Jangan ada konvoi spd motor
Kapolsek Ketapang menuturkan,
“Hal ini dilakukan guna menciptakan rasa yaman, damai dan sejuk menjelang perayaan Natal dan Tahun baru.
Lanjut Kapolsek Ketapang,
“Klau memang tidak mengindahkan himbauan akan kami tindak tegas sesuai peraturan yang ada.
Silahkn.merayakan natal dan tahun baru bersama keluarganya di rumah atau tempat tempat yang yaman bersama teman, handaitolan dan keluarga,” Himbaunnya..
(Ah)